Lipsus Retribusi Parkir Berlangganan
Pakar Komunikasi : Pemilik Kendaraan Harus 'Cerewet' Terkait Layanan Publik
Standar apapun yang ditetapkan, maka kunci penting dalam pelayanan adalah diorientasikan pada kebutuhan klien/publik.
Penulis: Eben Haezer Panca | Editor: Titis Jati Permata
News Analysis
Yayan Sakti Suryandaru
Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unair
SURYA.co.id | SURABAYA - Komunikasi adalah proses pertukaran pesan. Ketika pemilik kendaraan memarkir sepeda motor/mobilnya, ia berkomunikasi kepada juru parkir (jukir). Terjadilah proses komunikasi pelayanan publik.
Melayani berarti memenuhi kebutuhan. Melayani publik, berarti melayani kebutuhan/kepentingan orang banyak.
Pelayanan dikatakan baik manakala klien/pelanggan merasakan ”kecukupan” atas kebutuhannya.
Mempertemukan dua pihak yang berkepentingan bukanlah perkara yang mudah.
Problem kepuasan klien atas pelayanan lazimnya berfokus pada pebedaan persepsi, antara pemberi layanan dengan kliennya.
Oleh karena itu, bagi lembaga pemberi layanan perlu menyediakan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan memahami klien dan sekaligus memiliki ketrampilan di bidang layanan.
Adakalanya terjadi disfungsional komunikasi pelayanan publik. Jukir ngotot menarik uang parkir, meskipun diberlakukan sistem parkir berlangganan.
Bagi pemilik kendaraan yang malas berdebat, akan dibayarnya dengan beragam alasan: berderma ke jukir, hanya recehan, takut hilang/dikerjain motornya atau tidak setiap hari motornya parkir di situ.
Selain itu, jukir berdalih ada ’fasilitas tambahan’ yang diberikannya berupa kardus di atas jok motor yang diparkir.
Bagi konsumen yang cerdas dan paham akan haknya, ia pasti memprotes kondisi ini.
Ia akan tunjukkan stiker atau kartu berlangganan miliknya. Ia juga akan bacakan UU Perlindungan Konsumen tentang pemberi layanan (jasa/produk) harus melaksanakan layanan sesuai dengan janjinya.
Artinya, Pemda sudah jelas memberikan garansi jika berlangganan parkir selama setahun, maka tidak perlu lagi membayar ke jukir jika memarkir kendaraannya.
Inilah jenis konsumen yang masih langka di negeri ini. Masih sedikit konsumen yang cerewet atas layanan publik yang diterimanya.
Lebih banyak yang pasrah, nrimo, dan malas ’berantem’ dengan pemberi layanan.
Konseptual Pelayanan Publik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-sidoarjo-parkir-berlangganan-kendaraan-roda-empat_20160920_091232.jpg)