Musim Haji 2016
Untuk Biaya Kuliah S3, Guru MI Nekat Menipu Calon Jemaah Haji Puluhan Juta
Supandi mematok harga bervariasi untuk tiap-tiap korban. Rentang tarifnya mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 7 juta , tergantung percepatan pemberangkatan
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Musahadah
surya/aflahul abidin
Ahmad Supandi (kanan), tersangka kasus penipuan CJH saat gelar perkara di Polsek Dau, Kabupaten Malang, Selasa (30/8/2016).
Sementara tersangka Supandi nekat menipu karena terjerat hutang. Uang yang terkumpul ia gunakan untuk membayar utang-utang itu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Tidak belajar dari mana-mana. Saya kenal dengan beberapa orang di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang," akunya.
Bapak satu anak itu pun mengaku membutuhkan uang untuk biaya kuliah S-3 di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Malang.
Polisi menjerat korban dengan pasal dugaan penipuan dan pemalsuan dengan pasal 378 Jo 263 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan.
Berita Terkait