Musim Haji 2016

Untuk Biaya Kuliah S3, Guru MI Nekat Menipu Calon Jemaah Haji Puluhan Juta

Supandi mematok harga bervariasi untuk tiap-tiap korban. Rentang tarifnya mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 7 juta , tergantung percepatan pemberangkatan

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Musahadah
surya/aflahul abidin
Ahmad Supandi (kanan), tersangka kasus penipuan CJH saat gelar perkara di Polsek Dau, Kabupaten Malang, Selasa (30/8/2016). 

SURYA.co.id | MALANG - Polsek Dau, Kabupaten Malang menangkap Ahmad Supandi, warga Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Senin (29/8/2016) malam.

Pria yang mengaku guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Malang itu telah menipu Calon Jemaah Haji (CJH) dengan iming-iming bisa memajukan keberangkatan menuju tanah suci.

Modusnya dengan mengaku sebagai pegawai Kementerian Agama Kabupaten Malang. Korbannya enam orang dengan total kerugian Rp 30 juta.

Jumlah korban, kata Kapolsek Dau Kompol Supari, masih bisa bertambah.

"Tersangka menjalankan penipuan ini selama Agustus 2016," katanya, Selasa, (30/8/2016).

Penangkapan tersangka dilakukan setelah salah satu korban melapor Polsek Dau.

Korban merasa curiga karena pengakuan tersangka yang berubah-ubah saat ditanya tentang kejelasan keberangkatan.

Supandi mematok harga bervariasi untuk tiap-tiap korban. Rentang tarifnya mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 7 juta , tergantung percepatan pemberangkatan CJH.

Supari mencontohkan, korban yang mendaftar haji tahun 2010 bisa menpercepat keberangkatan menjadi tahun 2017 setelah menyetor uang sebesar Rp 7 juta.

"Ia menjanjikan keberangkatan pada 2017 dan 2018. Untuk meyakinkan para korban, tersangka menggunakan berkas perjanjian palsu yang dilengkapi dengan stempel palsu," ujarnya, sambil menunjukkan berbagai barang bukti.

Supandi juga menggunakan baju mengajar lengan panjang berwarna krem saat bertemu dengan para korban.

Tak lupa, ia membuat kartu tanda pengenal palsu dari Kementerian Agama Kabupaten Malang untuk mengelabuhi korban.

Uang yang sudah diterima korban juga dipakai untuk membeli kain batik bermotif sama dengan yang dipakai Calon Jemaah Haji. Kain batik tersebut juga turut diamankan polisi.

Selain mengaku bisa mempercepat keberangkatan, Supandi juga mengaku bisa menerima pendaftaran haji. Kepada para pelaku, ia menyampaikan itu untuk mencari jaringan korban baru.

"Kepada polisi, tersangka mengaku baru kali ini melakukan penipuan. Kami masih mendalami berbagai kemungkinan lain untuk perlengkapan berkas. Proses yang pertama kami lakukan adalah mencari korban-korban lain. Untuk itu kami mengimbau agar CJH yang merasa pernah ditipu korban segara melapor," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved