Liputan Khusus Dana Desa
Iskandar Saharudin : Waspadai Copy Paste Laporan Penggunaan Dana Desa
Kalau pendampingnya pintar, hal itu tidak masalah. Yang jadi masalah kalau kemampuan pendampingnya juga pas-pasan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
News Analysis
Iskandar Saharudin
Pegiat Sosial Desa
SURYA.co.id | SURABAYA - Penerapan UU 6/2014 tentang Desa menjadi masa transisi bagi desa. Desa diberi kewenangan mengelola sumber daya sendiri.
Selain itu, desa juga masih menerima bantuan dana desa yang nilainya lumayan besar dari pemerintah pusat.
Sebagian kepala desa menganggap pemberian dana desa bagaikan tsunami. Secara tiba-tiba desa disuruh mengelola dana yang cukup besar.
Desa yang tidak siap akan mengalami shock culture. Khususnya bagi kepala desa dan perangkatnya.
Bagi desa yang sudah pernah mendapat dampingan LSM tidak masalah.
Rata-rata pendidikan formal kepala desa tidak tinggi. Umumnya kepala desa dipilih warga karena ketokohannya.
Kepala desa yang tidak memiliki latar belakang pendidikan tinggi biasanya syok ketika menerima dana dengan jumlah besar.
Mereka harus membuat perencanaan penggunaan dana desa.
Belum lagi mereka juga harus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana itu.
Terkadang jumlah perangkat di desa yang terpencil juga minim. Selain itu, para perangkat desa rata-rata usianya sudah tua.
Para perangkat juga akan stres kalau disuruh membuat perencanaan dan laporan pertanggungjawaban dana desa.
Dengan kondisi itu, akhirnya kepala desa dan perangkat memilih cara instan.
Mereka meminta bantuan ke pendamping untuk membuatkan perencanaan dan laporan pertanggungjawaban.
Kepala desa dan perangkat mempercayakan pembuatan perencanaan dan laporan pertanggungjawaban ke pendamping.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-bisnis-uang-ilustrasi_20160412_104856.jpg)