Berita Situbondo
Tak Miliki Izin, Tempat Karaoke di Situbondo Menjamur
"Dasar untuk menerbitkan izin itu tidak ada, maka saya pastikan izinnya tidak ada," ujar Imam Ansori.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni
SURYA.co.id | SITUBONDO - Sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Situbondo, ternyata tidak mengantongi izin beroperasi.
Pernyataan tersebut, disampaikan Kepala kantor pusat pelayan terpadu, Imam Ansori kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), di Pemkab Situbondo, Jumat (18/3/2016).
Kendati ada pengusaha yang akan mengajukan izin karaoke beroperasi, maka pihaknya memastikan tidak akan diterbitkan.
"Dasar untuk menerbitkan izin itu tidak ada, maka saya pastikan izinnya tidak ada," ujar Imam Ansori.
Sebelum, Kasat Pol PP Agung Wintoro, berjanji memanggil pemilik karaoke menanyakan ijin tersebut.
Bahkan, mantan camat Kapongan itu, menegaskan akan menutup tempat karaoke yang tidak memiliki izin itu.
Sayangnya, banyak tempat karaoke yang masih beroperasi.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA