Pemberantasan Korupsi

Ini Strategi Tim Jaksa Usut Skandal Korupsi Rp 7 Miliar di KPU Jatim

#SURABAYA - Kerugian proyek bodong saat awal pemeriksaan ditaksir Kejari Surabaya Rp 7 miliar dan bisa berkembang lagi.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yuli
accountancyage.com
ilustrasi 

Kegiatan itu untuk mencairkan anggaran. Ternyata kegiatan yang dilakukan itu tidak ada atau fiktif. Oknum KPU Jatim lantas mentransfer uang ke lima perusahaan yang digandeng untuk mencetak DPT. Namun uang tersebut dikembalikan lagi ke oknum KPU itu.

Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengadaan fiktif logistik Pemilu ini telah merugikan negara sebesar Rp 7 miliar. Dari audit BPK membuat oknum pejabat KPU Jatim kelabakan. Mereka harus mengembalikan kerugian negara itu ke kas negara, ternyata yang dikembalikan/disetorkan baru Rp 600 juta.

Kejari Surabaya yang memeriksa saat itu langsung menetapkan lima tersangka pejabat penandaTangan surat perintah membayar (PPSPM) di KPU Jatim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved