Pemberantasan Narkoba

BNN Jatim Tangkap 24 Orang Terlibat Peredaran Narkoba dari Lapas

Mereka diamankan dari berbagai daerah di Jawa Timur. termasuk dari Surabaya, Madura, Pasuruan dan Lumajang.

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
PENGEDAR NARKOBA - Petugas BNNP Jatim menunjukkan barang bukti dan 24 tersangka jaringan peredaran sabu-sabu Jakarta-Surabaya dalam gelar kasus di kantor BNNP Jatim, Rabu (12/8/2015). 

SURYA.co.id | SURABAYA – Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Tak tanggung-tanggung, petugas berhasil meringkus 24 orang tersagka, mulai pengguna, pengedar, hingga bandarnya.

Para tersangka sebanyak itu ditangkapi satu persatu selama seminggu belakangan. “Mereka diamankan dari berbagai daerah di Jawa Timur. termasuk dari Surabaya, Madura, Pasuruan dan Lumajang,” ungkap AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Jawa Timur, Rabu (12/8/2015).

Dijelaskan, dari 24 orang yang diamankan tersebut, lima diantaranya adalah perempuan. “Dan ada diantara mereka adalah pelaku yang mengendalikan peredaran narkoba dari Lapas Porong, Lapas Sidoarjo dan Rutan Medaeng," sambungnya.

Yang cukup mengejutkan, narkoba yang diedarkan oleh sindikat ini berasal dari jaringan narkoba antarnegara. Sabu yang diedarkan oleh para pelaku ini terdeteksi berasal dari Nigeria dan Malaysia. Pengirimannya ke Indonesia menggunakan jalur transportasi laut. Narkoba yang diselundupkan lewat kapal, lebih sulit untuk terdeteksi.

Diceritakan, pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Lapas ini bermula dari penangkapan terhadap pasangan suami istri berinisial AR dan TI di kawasan Surabaya Selatan. Mereka melakukan pengiriman narkoba yang disembunyikan dalam kardus sepatu.

“Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas menangkap AR dan TI yang sedang membawa paketan kardus sepatu berisi sabu-sabu sebanyak 4 ons dan 200 butil pil ekstasi. Mereka ditangkap saat baru keluar dari tempat kosnya,” papar Bagijo.

Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata paketan sabu-sabu itu bukan hanya disamarkan dalam bungkus sepatu. Tapi, ada beberapa narkoba yang juga disamarkan dengan cara dimasukkan dalam pengiriman sparepart motor.

Keduanya langsung digelandang petugas dan dimintai keterangan. Hasilnya, mereka mengaku bahwa narkoba itu sebagiann bakal dikirim ke Lapas. “Narkoba itu didapatnya dari Lapas. Kemudian, akan dikirim lagi ke Lapas,” lanjutnya.

Seperti jaringan narkoba pada umumnya, mereka menggunakan system putus. Satu dengan lainnya tidak saling kenal. Seperti yang dilakukan pasutri tersebut, mereka mengaku mendapat kiriman narkoba dari Lapas Sidoarjo, kemudian dikirim lagi ke Lapas Porong dan Rutan Medaeng. Namun, satu pelaku dengan lainnya tidak saling kenal.

Atas pengungkapan ini, Bagijo mengaku bakal melakukan kordinasi dengan masing-masing Lapas dan rutan yang terkait. Salah satu tujuannya, untuk membungkar semua jaringan atau pelaku narkoba yang berada di dalam penjara.

Tags
BNN
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved