Kriminalitas di Surabaya

Pria Korea dan 2 Warga Lokal Curi Miras Ratusan Juta di Surabaya

Mereka memasukkan 11 kardus miras dari gudang ke dalam mobil X-trail yang terparkir di luar. Tapi apes, belum sampai pergi, mereka ketahuan.

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
m taufik
Para tersangka di Polsek Sukomanunggal, Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea tertangkap mencuri minuman keras (Miras) impor di Jalan Donowati, Surabaya.

Dia adalah Kim Jongsung, pria 37 tahun yang selama ini bekerja di Surabaya dan tinggal di Hotel Singgasana.

Kim Jongsung tidak sendirian, dia mencuri bersama dua rekannya, M Picter Santoso (27) asal Jalan Manukan Lor Surabaya, dan Mona, perempuan 35 tahun yang tinggal di Jalan Prada Kali Kendal Surabaya.

Ketiganya sama-sama bekerja di kafe. Mereka sama-sama meringkuk di dalam penjara Polsek Sukomanunggal setelah tertangkap.

"Mereka tertangkap saat mencuri di Jalan Donowati," ungkap Kapolsek Sukomanunggal Kompol Yulianto, Minggu (26/7/2015).

Tak tanggung-tanggung, miras yang mereka curi jumlahnya 185 botol dimasukkan ke dalam 11 dus. Harga miras itu juga cukup mahal karena jenis miras impor.

Seperti Martel biru, Soju, Black Label, Red Label, Martel merah, Civas, Hennesey, Jack Deniels, Tequila dan beberapa jenis miras impor lain.

Semua barang curian itu ikut disita oleh petugas dalam penangkapan ini. "Jika ditotal, nilai berbagai barang yang dicuri itu mencapai kisaran Rp 185 juta," sambung kapolsek.

Pencurian ini terjadi Jumat (24/7) malam. Pria Korea itu bersama dua rekannya membobol gudang penyimpanan di Jalan Donowati milik Ria Ani Sudadi (33), pengusaha asal Jatirogo, Tuban.

Dalam beraksi, tiga pelaku datang ke gudang mengendarai mobil X-trail bernopol L 1648 YT.

Sesampai di sana, dua pelaku turun dari mobil dan masuk ke gudang dengan cara melompat pagar. Kemudian, mereka masuk dengan cara mencongkel kaca nako dan merusah pintu gudang.

Sementara seorang pelaku menunggu di mobil. Tak lama berselang, para pelaku mengambil miras yang ada di dalam gudang.

Mereka memasukkan 11 kardus miras dari gudang ke dalam mobil X-trail yang terparkir di luar. Tapi apes, belum sampai meninggalkan lokasi, mereka ketahuan petugas Polsek Sukomanunggal yang sedang patroli.

"Petugas Crime Hunter yang patroli curiga dengan aktivitas tiga orang tak dikenal tersebut. Setelah diperiksa, ternyata mereka sedang mencuri di gudang tersebut. Tiga pelaku beserta mobil dan barang hasil curiannya pun lantas dibawa ke Mapolsek," imbuh Yulianto.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku nekat mencuri karena butuh uang. Mereka sudah balik ke Surabaya untuk bekerja tapi kafe tempat mereka bekerja belum beroperasi setelah libur puasa dan lebaran.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved