Kriminalitas di Surabaya

Sudah Digaji Rp 7,3 Juta Sebulan Masih Curi Perhiasan Rp 750 Juta

Tapi gaji itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dia pun mencuri perhiasaan milik perusahaan senilai Rp 750 juta.

Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli

SURYA.co.id | SURABAYA - Gaji Ronald Ariyanto (32) cukup besar dibandingkan pegawai lain di Surabaya. Sales perusahaan pembuatan perhiasan emas di Jalan Kenjeran ini mendapat gaji Rp 7,3 juta sebuln.

Tapi gaji itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dia pun mencuri perhiasaan milik perusahaan senilai Rp 750 juta.

Dalam aksinya, tersangka memanfaatkan ‘ganti bon’ yang diberlakukan di perusahaan itu. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete mencontohkan tersangka minta dua bon dari perusahaan, yaitu bon 45 dan bon 46.

Dalam bon 45 disebutkan beberapa barang yang dipesan pelanggan. Sebelum barang keluar dari perusahaan, tersangka minta bon lagi dengan keterangan ‘oper bon nomor 45’.

Ternyata dua bon tetap dipegang oleh tersangka. Bon nomor 46 diserahkan kepada bagian barang. Tapi sebelumnya tersangka menambah beberapa item barang dalam bon itu. Setelah barang keluar, tersangka menyerahkan bon nomor 45 kepada pemesan.

“Tersangka sudah beraksi sekitar setahun,” kata Takdir, Rabu (22/7/2015).

Aksi tersangka terendus saat pihak perusaan menagih ke Toko Permata di Tarakan, Kalimantan Timur (Kaltim). Ternyata pelanggan hanya membayar sesuai nominal yang tercantum di bon 45. Pelanggan mengaku tidak menerimabarang lain yang tidak tercantum di bon 45.

Bermula dari kecurigaan inilah pemilik perusahaan lapor ke Mapolrestabes Surabaya. berdasar pemeriksaan terhadap accounting perusahaan, Tasya Yenny, petugas mencurigai tersangka.

Sebab, tersangka bertanggungjawab wilayah Tarakan dan sekitarnya. Petugas langsung menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Manyar Kartika. “Kami menyita sembilan nota dari tangan tersangka,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved