Kriminalitas di Surabaya
Paman Ajak Dua Keponakan Curi Motor di Surabaya
#SURABAYA - Paman ini mengajak dua keponakannya, Andik Aprian (21), dan Bayu (16), menjadi komplotan pencuri sepeda motor.
Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA – Sebagai seorang paman, Monditya (35), warga Jalan Wonorejo Surabaya benar-benar keterlaluan.
Bagaimana tidak, dia tega mengajak dua keponakannya, Andik Aprian (21), dan Bayu (16), menjadi komplotan pencuri sepeda motor.
Tiga bandit itu sudah sekitar setahun menjalankan aksinya. Mereka sudah menggasak motor di sejumlah lokasi. Termasuk dua kali di Jambangan, dua kali di Manukan, dan di Balongsari. Sampai akhirnya, ketiganya tertangkap dan harus sama-sama meringkuk di dalam penjara Polsek Jambangan.
Ditemui di sela menjalani pemeriksaan, Monditya mengaku sengaja mengajak Andik dan Bayu agar lebih aman. Dengan status keluarga, dia yakin tidak akan terjadi penghianatan dalam komplotan yang dibentuknya.
"Selain itu juga agar lebih kompak, dan pembagian hasil (kejahatan) akan lebih merata dan adil. Dua keponakan saya ajak karena mereka pengangguran, belum bekerja," ujarnya.
Menurutnya Monditya, setiap hasil langsung dibagi rata saat di rumah. Misalnya ketika motor curian laku Rp 3 juta, Monditya mengambil bagian Rp 1,5 juta, Andik dikasih Rp 1 juta serta Bayu Rp 500 ribu. Bayu dapat lebih kecil karena perannya hanya mengawasi.
Komplotan keluarga pencuri motor ini tertangkap dalam aksi terahirnya menggasak motor Honda Beat milik Lenny Lidiawati, warga Krembangan Jenek Kulon, Taman, Sidoarjo. Mereka gagal mencuri sepeda motor karyawati SPBU Kebonsari, dan malah harus mendekam di dalam penjara.
Dalam aksinya, kawanan bandit ini awalnya mengitari wilayah Kebonsari untuk mencari sasaran. Saat di SPBU, Monditya langsung turun dan merusak membuka kunci magnet motor korban yang terpakir. Sejurus kemudian, dia merusak kunci kontak dengan kunci T.
"Ternyata korban melihat motornya hendak dicuri. Korban langsung berteriak meminta tolong," kata Kapolsek Jambangan Kompol Danny Yulianto.
Pelaku pun kabur. Dan warga yang mendengar itu juga langsung berusaha mengejar mereka, termasuk petugas Polsek Jambangan.
Dikatakan Kapolsek, polisi yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku, pertamanya berhasil menangkap Bayu. Kemudian, berdasar pengakuan remaja ini, petugas meringkus Monditya dan Andik di rumahnya.
Dua tersangka ditangkap ketika baru datang di rumahnya. Dari penangkapan itu, polisi juga menyita sebuah kunci T bersama tiga mata kuncuinya.
"Alat ini yang biasa dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya," lanjut kapolsek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/paman-ajak-dua-keponakan-curi-motor-di-surabaya_20150713_204523.jpg)