Kriminalitas di Surabaya
Agus Halim Bermodal BPKB Palsu Dapat Pinjaman Rp 10 Miliar
Agus mengaku ide tersebut diperolehnya saat mengikuti sebuah seminar bisnis yang di dalamnya ada tips atau cara mengajukan kredit untuk modal besar.
Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Bermodal BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) palsu, Agus Halim (35), warga Pakuwon, Surabaya berhasil meraup uang sekitar Rp 10 miliar.
Uang itu didapat dari hasil menggadaikan mobil dengan BPKB palsu sejak tahun 2014.
Namun, Agus sudah tidak bisa lagi melanjutkan bisnis haramnya tersebut. Dia harus mendekam di dalam penjara karena kasusnya berhasil diungkap petugas Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
"Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan rekan bisnis tersangka yang merasa tertipu karena uang bagi hasil tidak diserahkan," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete, Senin (13/7/2015).
Menurut Takdir, si pelapor mengadu ke polisi karena Agus ingkar janji. Awalnya, Agus meminta tolong ke rekannya itu untuk mencarikan dana dengan janji membagi keuntungan sebesar 2,5 persen dari uang yang dipinjam tersebut.
Awalnya, Agus memberikan sebuah mobil lengkap dengan BPKB-nya untuk jaminan. Setelah mendapat uang, beberapa waktu kemudian Agus datang kembali untuk mengambil mobil dengan alasan hendak direntalkan.
Namun, mobil itu oleh Agus dipindahtangankan. Alias digandaikan ke tempat lain dengan modus yang sama. Beberapa waktu kemudian, Agus datang mengambil dengan alasan akan direntalkan, tapi nyatanya dipindahkan lagi. Seperti itu terus-menerus.
"Setelah berjalan lama, korban berinisial HS meminta uang bagi hasil keuntungan sebesar 2,5 persen seperti yang dijanjikan. Karena tak kunjung dipenuhi, korban lantas berniat menjual mobil yang dijaminkan oleh Agus. Saat hendak dijual inilah ketahuan bahwa BPKB-nya palsu," lanjut Takdir.
Berdasar laporan tersebut, polisi berhasil menangkap Agus. Dan dalam pemeriksaan, ternyata banyak mobil dengan BPKB palsu yang digunakan Agus menjalankan bisnis haramnya sejak tahun 2014.
Mengawali aksinya, Agus membeli 10 mobil. Lima dibeli secara cash dan sisanya. kredit. Mobil-mobil itu kemudian didata nomor rangka, nomor mesin dan sebagainya untuk dibuatkan BPKB palsu.
Agus mengaku memesan BPKB palsu untuk sepuluh mobil tersebut ke temannya berinisial AK di Tangerang.
"Biayanya Rp 12 juta per-BPKB," jawab Agus di sela menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
Setelah BPKB palsu jadi, Agus pun mulai menjalankan aksinya. Dia mencari pinjaman ke sana-sini dengan jaminan mobil dan BPKB palsu. Tak tanggung-tanggung, setiap kali pinjam uang dia mendapat kisaran Rp 2 miliar. "Nilai itu dengan jaminan empat atau lima mobil," akunya.
Dengan cara menipu para korban dan memindah tangankan mobil, sejak tahun 2014 hingga sekarang, dia mengaku bisa meraup uang sekitar Rp 10 miliar.
Agus mengaku ide tersebut diperolehnya saat mengikuti sebuah seminar bisnis yang di dalamnya ada tips atau cara mengajukan kredit untuk modal besar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/agus-halim-pakai-bpkb-palsu-dapat-utang-hingga-rp-10-miliar_20150713_202129.jpg)