Berita Kriminal Madiun
Kepincut Baju Baru, Ibu Rumah Tangga di Madiun Nyaris Dihajar Massa
Perempuan seorang anak ini tepergok mencuri sebuah baju gamis di toko pakaian milik Purwito di Lantai 2 Blok G Pasar Besar Madiun.
Penulis: Sudarmawan | Editor: Parmin
SURYA.co.id | MADIUN - Tersangka Ny Nurul Evi Susanti (23) warga Desa Dempelan, Kecamatan/Kabupaten Madiun nyaris menjadi korban amukan massa di lantai II Pasar Besar Madiun, Senin (06/07/2015).
Perempuan seorang anak ini tepergok mencuri sebuah baju gamis di toko pakaian milik Purwito di Lantai 2 Blok G Pasar Besar Madiun.
Beruntung sebelum menjadi korban amukan massa lantaran diteriaki maling dan copet oleh pengunjung pasar dan para pedagang itu, tersangka diamankan petugas Polsek Taman.
"Baju gamis itu, tidak saya masukkan ke dalam tas, tetapi hendak saya kembalikan ke tempatnya malah sudah diteriaki maling. Makanya saya lari karena takut dipukuli orang sebanyak itu," terang tersangka, Ny Nurul Evi Susanti, Senin (06/07/2015) saat diperiksa tim penyidik Polsek Taman sembari menangis.
Nurul mengaku terpaksa mencuri baju itu karena dirinya tertarik. Selain itu, juga untuk keperluan memenuhi hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah.
Di samping itu, tersangka mengaku tak memiliki niat mencuri baju itu, hanya saja dirinya hendak membeli jilbab di toko tersebut.
"Memang baju gamis yang dipajang itu sangat menarik. Rencananya mau saya dipakai Lebaran," kilahnya.
Tersangka Nurul Evi Susanti beserta barang bukti sebuah baju gamis berwarna hitam, merah dan hijau serta satu unit motor diamankan petugas di Polsek Taman, Polres Madiun Kota.
Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.