Kriminalitas di Surabaya

Warga Surabaya Tolong 2 Pemuda Tersungkur di Jalan, Ternyata Penjambret

#SURABAYA - Warga menolong korban, Tjei Jauw (67) dan istrinya sekaligus menolong Fredianto (30), dan Fauzi (17). Ternyata, dua terakhir itu jambret!

Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
zainuddin
Kondisi motor tersangka jambret setelah dibakar massa saat disita anggota Polsek Bubutan, Selasa (30/6/2015). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Suasana di Jalan Semarang, Surabaya sempat memanas pada Senin (29/6/2015) malam. Dua penjambret dan dua korbannya sama-sama tersungkur di jalanan.

Warga sempat mengira jatuhnya motor itu akibat kecelakaan. Warga langsung mempopong empat orang yang terlibat dalam kecelakaan ini ke dalam gang.

Warga pun sempat memberikan air mineral kepada korban, Tjei Jauw (67) alias Sugianto, dan istrinya agar tenang.

Setelah tahu kejadian sebenarnya, warga langsung menghajar Fredianto (30), dan Fauzi (17).

Dua orang ini diduga sedang menjambret Sugianto sehingga terjadi kecelakaan. Bahkan warga yang emosi juga membakar motor Xeon nopol L 5158 RB milik tersangka.

Anggota Polsek Bubutan yang sedang patrol di lokasi langsung mengamankan kedua tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Abd Gafar tidak dapat memperkirakan jumlah warga yang berkerumun di lokasi saat kejadian.

Warga tetap berkumpul setelah kedua tersangka diamankan di dalam mobil petugas. Warga malah semakin saat melihat kedua tersangka dimasukkan kedalam mobil.

“Mobil kami sampai digoyang-goyang. Kalau tidak ada bantuan anggota, tidak tahu bagaimana nasib mobil patroli itu,” kata Gafar, Selasa (30/6/2015).

Beruntung beberapa anggota Polsek lain datang ke lokasi. Melihat warga menggoyang-goyang mobil patrol, seorang petugas berteriak agar warga menyingkir.

Warga pun memenuhi permintaan polisi dan menyingkir dari mobil patroli.

Gafar menyebutkan Fredianto adalah residivis yang sudah dua kali masuk sel. Pertama, Fredianto berurusan dengan Polsek Genteng dan divonis selama sembilan bulan juga kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Fredianto juga pernah berurusan dengan Polrestabes Surabaya karena kasus serupa, dan divonis selama setahun.

“Dia baru sebulan bebas. Tersangka Fauzi dititipkan di Balai Permasyarakatan,” tambahnya.

Meskipun seorang residivis, warga Jalan Genting ini membantah menjadi otak penjambretan tadi malam. Justru Fauzi yang mengajaknya mencari sasaran, dan menemukan korban di Jalan Semarang.

Halaman 1/2
Tags
jambret
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved