Berita Pemkab Madiun
Blangko E-KTP Tinggal 100 Keping, Dispendukcapil Kelimpungan
"Kalau sampai sekarang tak kunjung dikirimi blangko E-KTP, cara yang paling tepat menyiasatinya dengan memperpanjang pengambilan E-KPT."
Penulis: Sudarmawan | Editor: Parmin
SURYA.co.id | MADIUN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Madiun sejak sepekan terakhir ini semakin kelimpungan. Ini menyusul stok blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang sebelumnya tinggal 700 keping, kini hanya tinggal 100 keping.
Padahal, jumlah pemohon E-KTP yang masuk rata-rata mencapai 200 sampai 250 pemohon per hari baik yang berstatus pindah masuk maupun yang mulai memohon E-KTP baru lantaran usianya mulai mencukupi.
"Kalau sampai sekarang tak kunjung dikirimi blangko E-KTP, cara yang paling tepat menyiasati kekurangan blangko E-KTP adalah dengan memperpanjang pengambilan E-KTP dari yang biasanya 7 hari kerja, sekarang 14 hari kerja baru bisa diambil," terang Kepala Bidang (Kabid), Pendaftaran Penduduk, Dispendukcapil Pemkab Madiun, Achmad Romadhon, Selasa (23/06/2015).
Dalam mengatasi masalah kekurangan blangko E KTP itu, kata Romadhon pihaknya sudah berkali-kali melaksanakan koordinasi dengan Dispendukcapil Pemprov Jatim. Selain itu, pihaknya sudah membuat laporan tertulis kondisi stok terakhir dan permohonan pengiriman blangko baru. Akan tetapi, higga kini belum mendapatkan kiriman lantaran Dispendukcapil Propinsi Jatim terlanjur mendistribusikan stok blangko ke wilayah Madiun awal Juni 2015 kemarin.
"Masalah ini akan selesai, jika Dispendukcapil daerah diberi kewenangan untuk mengadakan blangko E-KTP mandiri (sendiri) menggunakan APBD. Kami pun sudah mengajukan pemohon pengadaan blangko sendiri itu, akan tetapi kami tak optimis itu akan disetujui pusat," tegasnya.
Alasannya, kata Romadhon sudah ada contohnya yakni Kota Madiun yang lebih dahulu menyiapkan anggaran ratusan juta untuk pengadaan blangko E KTP mandiri, akan tetapi hingga kini tak kunjung mendapat respon dari pemerintah pusat.