Berita Madiun
Lapas Madiun Wajibkan Napi Tarawih dan Tadarus untuk Pertimbangan Remisi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Madiun mewajibkan seluruh umat Islam yang menjalani hukuman melaksanakan salat wajib lima waktu, tarawih, dll.
Penulis: Sudarmawan | Editor: Yuli
SURYA.co.id | MADIUN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Madiun mewajibkan seluruh umat Islam yang menjalani hukuman melaksanakan salat wajib lima waktu, tarawih, dan tadarus selama bulan Ramadhan.
Kegiatan tarawih dan tadarus di Masjid At Taubah di dalam Lapas itu akan dijadikan penilaian yang berpengaruh pada hak-hak warga binaan.
Di antaranya, untuk pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan hak mendapatkan remisi.
"Memang tak ada sanksi tapi akan berpengaruh pada penilaian napi saat mengajukan remisi, pembebasan bersyarat atau menuntut hak lainnya," terang Kepala Lapas Kelas I Madiun, Anas Saepul Anwar melalui Kabid Pembinaan, Masudi kepada Surya, Sabtu (20/6/2015).
Hanya, kata Masudi, kegiatan keagamaan itu bersifat wajib dengan harapan seluruh warga binaan yang beragama islam mematuhi aturan yang ditetapkan.
Apalagi, keaktifan warga binaan mengikuti kegiatan keagamaan itu, menjadi salah satu pertimbangan petugas Lapas untuk memberikan remisi keagamaan saat Idul Fitri, maupun hari besar lainnya keislaman lainnya.
"Memang ibadah salat, tarawih, tadarus dan mendengarkan tausiyah itu, wajib bagi umat Islam. Tapi terkadang ada yang alasan badannya kurang sehat, ada yang malas dan macam-macam alasan lainnya. Petugas tidak putus asa meminta mereka untuk salat, salat, salat. Pokoknya meski tidak ada sanksi, tapi masuk dalam penilaian petugas, sebagai pertimbangan untuk pemberian hak-hak narapidana," imbuhnya.
Menurut Masudi, kegiatan keagamaan selama Ramadhan itu berbagai kegiatan mengajar warga binaan memperdalam pengetahuan keagamaan.
Selama Ramadhan, seluruh warga binaan yang berstatus narapidana maupun tahanan, paska salat tarawih diharuskan mengikuti kegiatan sampai pukul 22.00 WIB.
Isinya mulai pengajian hingga tadarus. Kemudian, pagi hari, kegiatan serupa dilakukan mulai pukul 07.00 sampai 11.00 WIB diikuti secara bergantian mulai salat duha, mendengarkan tausiyah (ceramah) mubaliq dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun.
"Itu sebenarnya kegiatan rutin, tapi kalau diikuti kami yakin membuka mata hati para narapidana maupun tahanan titipan," tegasnya.
Sementara salah seorang warga binaan Lapas Kelas I Madiun, Awi Tohari mengaku senang mengikuti kegiatan program pembinaan keagamandi Lapas.
Menurut pria yang tersandung kasus penggelapan ini, sebelumnya tidak pernah menyangka jika menjadi seorang warga binaan mendapat bimbingan keagamaan.
Awi mengaku dengan mengikuti semua kegiatan keagamaan selama ramadhan ini, mulai merasa menemukan ketenangan dan rasa nyaman.
"Masuk ke sini awalnya dulu tak mengira akan diberi pembinaan keagamaan luar biasa. Akhirnya, saya menemukan titik awal kehidupan sambil menanti bebas agar menjadi manusia lebih baik. Padahal, saat masuk pertama merasa ketakutan, cemas, kebingungan tapi ternyata di sini justru timbul rasa kenyamanan dan ketenangan sekaligus mencari arah dan tujuan hidup," pungkasnya.