Kriminalitas di Surabaya
Ketika Maling Motor Bertemu Lagi Polisi yang Pernah Menangkapnya
“Saya kenal polisi itu karena dia yang menangkap saya pada 2014 lalu,” kata Rifai, tersangka maling motor, Jumat (19/6/2015).
Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - M Rifai (33) langsung gemetar melihat anggota polisi yang juga naik bus dari Sampang menuju Surabaya.
Meskipun polisi itu tidak mengenakan pakaian dinas, warga Jalan Hang Tuah ini tahu bila pria tersebut anggota polisi.
Rifai langsung berpikir macam-macam. Dia juga berpikir akan kembali ke penjara lagi sebagaimana pada 2014 lalu.
Saat itu Rifai mendekam di tahanan selama tujuh bulan karena ditangkap polisi usai mencuri ponsel.
“Saya kenal polisi itu karena dia yang menangkap saya pada 2014 lalu,” kata Rifai, Jumat (19/6/2015).
Pikirannya terbukti. Saat turun dari bus di Jalan Kenjeran, beberapa anggota polisi langsung menangkap Rifai.
Pria pengangguran ini langsung dikeler ke Mapolres Tanjung Perak. Saat diinterogasi penyidik, Rifai baru mengetahui penyebabnya.
Rifai diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 20 lokasi.
Awalnya Rifai tidak mengakui tuduhan yang disampaikan penyidik. Dia baru mengakui perbuatannya setelah penyidik menghadirkan tersangka bernama Amri.
Amri adalah tersangka curanmor yang ditangkap sekitar empat bulan lalu.
“Saya selalu mencuri motor bersama Amri. Dia jokinya, dan saya yang mencuri motor,” tambahnya.
Rifai mengaku mendengar kabar saat polisi membekuk Amri di rumahnya di Waru, Sidoarjo.
Makanya Rifai langsung melarikan ke rumah orang tuanya di Sampang. Empat bulan tidak bertemu istri dan anaknya, Amri berniat pulang ke rumahnya.
Apalagi uang hasil penjualan motor sudah habis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/maling-motor-tersangka-rifai-kanan-saat-i-mapolres-tanjung-perak_20150619_192207.jpg)