Kriminalitas di Surabaya
Dulu Masuk Bui Karena Curi Ponsel, Kini Curi 20 Motor di Surabaya
“Dari 20 aksinya, tersangka paling sering mencuri di wilayah hukum Polres Tanjung Perak,” kata Aldy, 19 Juni 2015.
Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rifai (33) kembali ke Surabaya diduga untuk mencuri motor lagi.
Apalagi pria pengangguran itu sudah tidak memiliki uang untuk menghidupi keluarganya. Dia pernah dibui karena mencuri ponsel, kini meningkat jadi maling motor.
Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, AKP Aldy Sulaeman mengungkapkan tersangka Rifai berniat mengulang perbuatannya di Surabaya.
Saat membekuk Rifai, petugas menemukan kunci T dan anak kuncinya di sakunya.
“Dari 20 aksinya, tersangka paling sering mencuri di wilayah hukum Polres Tanjung Perak,” kata Aldy, 19 Juni 2015.
Berdasar pengakuannya di hadapan penyidik, Rifai mengaku mencuri terakhir di sekitar Bungurasih, Sidoarjo.
Menurut Aldy, tersangka langsung menjual motor curian ke penadah di Sampang. Setiap unit motor curian dijual seharga Rp 1,5 juta.
Tersangka Rifai mendapat bagian sebesar Rp 500.000, sedangkan sisanya untuk tersangka Amri.
Mantan Kasatreskrim Polres Malang ini menambahkan kawanan ini hanya bermodal premium atau bensin saat beraksi.
Kawanan ini tidak memiliki motor sarana sendiri. Setiap akan beraksi, kawanan ini meminjam motor kepada temannya.
“Sasarannya motor yang diparkir di luar rumah. Kawanan ini tidak pernah mencuri motor didalam rumah,” tambahnya.
BERITA SEBELUMNYA: Ketika Maling Motor Bertemu Lagi Polisi yang Pernah Menangkapnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/maling-motor-tersangka-rifai-kanan-saat-i-mapolres-tanjung-perak_20150619_192207.jpg)