Barita Madiun
Orangtua Ririn Minta Pembunuh Anak Tunggalnya Dihukum Berat
"Kami minta tersangka (Muhamad Husein) dihukum seberat-beratnya termasuk yang ikut membantu terbunuhnya anak saya ikut diproses hukum," terang Sumargi
Penulis: Sudarmawan | Editor: Yoni
SURYA.co.id|MADIUN - Pasangan suami istri, Sumargito dan Gemi meminta ke penyidik Polres Madiun untuk menghukum pembunuh anaknya seberat-beratnya.
Ini menyusul, kematian anak tunggalnya Ririn Puspitasari (21) warga RT 19, RW 03, Dusun Pikatan, Desa Krandegan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dibunuh dengan cara keji.
Apalagi, Ririn yang masih menjalani skripsi di Akademi Kebidanan (Akbid) Insan Cendekia Medika, Jombang merupakan anak tunggal yang selama ini menjadi harapan keluarga.
"Kami minta tersangka (Muhamad Husein) dihukum seberat-beratnya termasuk yang ikut membantu terbunuhnya anak saya ikut diproses hukum," terang Sumargito kepada Surya, Selasa (16/06/2015) di rumah duka.
Selama ini, kata Sumargito anaknya dikenal sangat pendiam dan tidak suka meminta uang jika bukan untuk kepentingan sekolah dan belajar.
Dalam perjalanan anaknya bersekolah di
SDN Bangunsari 2, SMPN 2 Dolopo, SMAN 1 Wungu, serta Akademi Kebidanan (Akbid) Insan Cendekia Medika dalam proses akhir skripsi.
"Sekarang masih skripsi. Kemarin di rumah tak ada kegiatan dijemput tersangka Minggu (14/06/2015) sore sekitar pukul 17.00 WIB," imbuhnya.
Saat tersangka menjemput anaknya itu, Sumargito sudah mencurigainya.
Alasannya, sore itu tersangka menjemput anaknya tidak pakai salam dan tidak ada ucapan apa pun.
Padahal, tersangka (Muhamad Husein) baru dikenal Ririn sekitar 2 sampai 3 bulan kemarin.
"Sore itu saya curiga, kan gelagatnya sudah kelihatan. Tapi karena tak enak kami biarkan saja. Wong tersangka itu menjemput anak saya sore itu, saya terakhir bertemu anak saya," tegasnya.
Sementara hal yang sama disampaikan, Suhartoyo yang kerabat korban menegaskan keluarga besar Ririn tak terima atas kematian korban.
Menurutnya, bukan hanya keluarga tetapi warga dan masyarakat sekitar rumah korban tak terima atas pembunuhan yang dilakukan Muhamad Husein (22) warga RT 13, RW 03, Dusun Koripan, Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun sebagai pembunuh korban.
"Keluarga sangat tidak terima anak semata wayang Pak Sumargito diperlakukan seperti itu.
Warga dan masyarakat meminta tersangka dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum seumur hidup," pungkas perangkat desa setempat ini.
Baca berita sebelumnya : Cewek Yang Tewas di Jembatan Itu Dibunuh Kekasihnya, Gara-gara Cemburu!
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA