Kriminalitas di Surabaya
Sopir Curi Solar karena Perusahaan Es Krim Tak Beri Dana Operasional
#SURABAYA - “Gajinya memang sesuai Upah Minimum Regional (UMR). Tapi tidak ada biaya operasionalnya,” kata Wahyu di Mapolsek Pakal.
Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Wahyu Abdi Sutiyo (32) hanya bisa menyesali perbuatannya setelah mendekam di sel Mapolsek Pakal, Surabaya.
Warga Sambisari, Sidoarjo ini tertangkap tangan saat mengeluarkan solar dari truk milik perusahaannya.
Wahyu mengaku sengaja mencuri solar dari truk perusahaannya karena terjepit biaya operasional. Selama bekerja di perusahaan es krim di Surabaya, Wahyu tidak pernah mendapat biaya operasional.
“Gajinya memang sesuai Upah Minimum Regional (UMR). Tapi tidak ada biaya operasionalnya,” kata Wahyu di Mapolsek Pakal, Minggu (14/6/2015).
Menurutnya, perusahaan tidak memberi uang untuk membeli solar langsung. Biasanya Wahyu membawa kembali truk dengan solar terisi penuh.
Kuitansi pembelian solar itu diberikan ke perusahaan untuk mendapat uang pengganti.
Tapi perusahaan tidak langsung mencairkan uang pengganti pembelian solar. Biasanya uang pengganti baru cair beberapa hari setelah Wahyu menyerahkan kuitansi pembelian.
Padahal Wahyu harus selalu mengoperasikan truk tersebut. Di sisi lain, Wahyu juga butuh uang untuk menghidupi keluarganya.
Agar uangnya tidak menipis terus, Wahyu mencuri solar dari truk yang dikemudikannya. Sebelum kembali ke perusahaan, Wahyu mampir di SPBU dan mengisi penuh tanki truknya, yaitu 80 liter.
Wahyu tidak lupa minta kuitansi pembelian solar.
“Sebelum sampai perusahaan, saya berhenti. Biasanya di Kenjeran, atau Pakal,” tambahnya.
Kanitreskrim Polsek Pakal, AKP Oloan Manulang menyatakan tersangka ditangkap saat memindahkan solar dari tanki ke jeriken di Jalan Pakal.
Pihaknya curiga karena tidak biasanya pengemudi truk memindahkan solar dari tanki ke jerigen. “Saat kami desak, tersangka mengakui bahwa solar itu akan dijual lagi,” kata Oloan.
Tersangka sudah dua kali menjual solar curian itu kepada Sukur (55), warga Kenjeran.
Setiap liter solar dijual seharga 6.000. Berbekal informasi dari Wahyu inilah anggota Unit Reskrim membekuk Sukur di rumahnya di Kedinding. “Kami menyita dua jeriken berisi solar curian,” tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/solar-kencing-anggota-polsek-pakal-surabaya_20150614_192011.jpg)