Kriminalitas di Surabaya

Polisi Surabaya Ringkus Pemilik Toko Online Kosmetik Ilegal

#SURABAYA - Warga Jalan Jojoran Surabaya mendapat kosmetik ilegal itu dari China, Korea, dan Thailand secara online.

Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
zainuddin
Warga Jalan Jojoran Surabaya mendapat kosmetik ilegal itu dari China, Korea, dan Thailand secara online. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kaum hawa di Surabaya harus waspada memakai kosmetik. Polres Tanjung Perak baru saja membongkar penjualan kosmetik tanpa izin edar.

Penjual kosmetik tanpa izin edar, Rizki Junaidi (27) sudah mendekam di sel Mapolres Tanjung Perak.

Warga Jalan Jojoran ini mengaku sudah membuka bisnis ini sejak dua pekan itu. Dia mendapat barang illegal itu dari China, Korea, dan Thailand secara online.

Selama membuka bisnis ini, Rizki belum pernah bertemu dengan pengirim barang.

“Saya pesan, kemudian barangnya dikirim ke rumah melalui jasa pengiriman,” kata Rizki, Selasa (9/6/2015).

Rizki tidak pernah membuka toko untuk menjajakan dagangannya. Dia menawarkan dagangannya via online.

Meskipun baru dua pekan bisnis, dagangan Rizki cukup laris. Rizki mampu menjual antara 5-10 item produk kecantikan.

Menurutnya, pelanggannya berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Rizki mengirim langsung kosmetik ke rumah pelanggan di Surabaya.

Sedangkan pengiriman ke luar Surabaya menggunakan biro jasa pengiriman.

“Saya untung Rp 5.000 per item. Saya masih coba-coba,” tambahnya.

Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, AKP Aldy Sulaeman menyatakan pihaknya sudah mengendus bisnis illegal ini sejak sepekan lalu. Tapi pihaknya kesulitan mendeteksi keberadaan tersangka.

Saat mendengar tersangka memesan barang, anggota Satreskrim langsung membuntuti mobil berisi barang milik tersangka.

Petugas membuntuti mobil itu dari Jalan Teluk Kumai sampai rumah tersangka. Petugas langsung menangkap tersangka beserta barang bukti (BB)-nya.

“Karena produknya tanpa izin edar, dikhawatirkan akan picu iritasi pada kulit pemakainya,” kata Aldy.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved