Lebaran 2015
Horeee, Gaji Ke 13 PNS Cair Menjelang Lebaran
Pencairan gaji ke 13 bersamaan dengan gaji PNS, yakni gaji ditambah gaji ke 13 ditambah kenaikan gaji 5 sampai 6 persen.
Penulis: Sudarmawan | Editor: Wahjoe Harjanto

SURYA.CO.ID | MADIUN - Lebih dari 10.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Madiun bakal menikmati Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah dengan senang menyusul cairnya gaji ke 13 menjelang Lebaran Tahun 2015.
"Gaji ke 13 untuk PNS kalau tidak cair menjelang puasa ya sebelum Lebaran. Tapi kalau menjelang puasa terlalu mepet jadi kemungkinan besar sebelum Lebaran," terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Pemkab Madiun, Rori Priambodo kepada Surya, Minggu (7/6/2015).
Apalagi, kata mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun ini, ada formulasi pencairan gaji ke 13 bersamaan dengan gaji PNS, yakni gaji ditambah gaji ke 13 ditambah kenaikan gaji 5 sampai 6 persen.
"Misalnya gaji pokok PNS 4 juta, maka jika ada kenaikan 5 sampai 6 persen, ada kenaikan Rp 240.000 per bulan dikalikan mulai Januari sampai Juni. Nah gaji ke 13 menyesuaikan kenaikan gaji itu," paparnya.
Sedangkan untuk 27 PNS hasil rekruitmen Tahun 2014 yang baru mendapatkan SK pekan kemarin, Rori belum bisa memastikan PNS baru itu bakal menerima gaji ke 13 atau tidak. Akan tetapi, hal itu harus berdasarkan klausul Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur gaji ke 13.
"Kalau klausul di PP pencairannya untuk semua PNS maka yang baru juga dapat gaji ke 13. Tetapi kalau ada hitungan masa kerja maka para PNS baru kemungkinan tak dapat pencairan gaji ke 13 itu," tegasnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA