Kriminalitas di Surabaya
5 Satpam Bersekutu Sikat Ponsel Toko di Pusat Grosir yang Mereka Jaga
#SURABAYA - “Masih ada satu tersangka yang belum ditangkap. Tersangka DPO itu berinisial RS yang juga satpam di pusat grosir itu,” tambahnya.
Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
zainuddin
PAGAR MAKAN TANAMAN - Para satpam nakal: M Syafiillah (24), Yogik Arifin (26), Prananda Aditya (22), dan Juli Erwanto (32).
Setelah mendapat laporan ini, Satreskrim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penyidik berkesimpulan pencurian ini dilakukan oleh orang dalam atau orang yang memahami kondisi pusat grosir itu.
Makanya penyelidikan difokuskan kepada orang dalam dan orang di sekitar pusat grosir itu.
Sementara ini mereka baru beraksi di toko itu. Takdir yakin para tersangka akan membobol toko lain bisa aksinya tidak terbongkar.
“Masih ada satu tersangka yang belum ditangkap. Tersangka DPO itu berinisial RS yang juga satpam di pusat grosir itu,” tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/5-satpam-bersekutu-sikat-ponsel-toko-di-pusat-grosir-surabaya_20150602_193729.jpg)