Kriminalitas di Surabaya
2 Maling Motor Dicegat di Suramadu, Malah Tabrak dan Duel Lawan Polisi
Arek Jl Jatipurwo II, Surabaya menabrak anggota polisi yang menghalangi jalan kabur mereka saat akan ditangkap di akses masuk Jembatan Suramadu.
Penulis: Satria Akbar Sigit | Editor: Yuli
satria akbar sigit
Dua maling motor ini menutup muka saat gelar perkara di Polsek Sukolilo, Surabaya, Jumat (29/5/2015).
”Mat Buceng itu tugasnya membawa pulang motor yang buat muter-muter (berburu). Jualnya ke Madura cukup saya dan Agus yang berangkat,” terang Sarifudin.
Mereka biasanya berburu motor yang tidak diawasi pemiliknya, lalu menggunakan kunci T untuk menjebol lubang kunci motor.
Selanjutnya, motor yang telah berhasil mereka curi langsung dikendarai oleh Agus dan Sarifudin ke penadah.
Kini, polisi masih menyelidiki keberadaan Jumali dan Mat Buceng.
Kedua nama itu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara Agus dan Sarifudin kini meringkuk di sel tahanan Polsek Sukolilo.
Mereka terancam dipidana dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/dua-maling-motor-ini-menutup-muka-saat-gelar-perkara-di-polsek-sukolilo-surabaya_20150529_222712.jpg)