Pemberantasan Korupsi

Polisi Juga Tidak Menahan 2 Komisioner Bawaslu Jatim

Dana hibah dari Pemprov Jatim tahun 2013 senilai Rp 11,4 miliar diduga diselewengkan hingga terjadi kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar.

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
m taufik
Komisioner Bawaslu Jatim Andreas Pardede (baju biru) dan Sri Sugeng Pudjiatmiko (baju putih) usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Selasa (26/5/2015). 

“Setelah dua kali tidak datang, hari ini akhirnya mereka datang. Mereka juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Tony Surya Putra di sela pemeriksaan.

Kasus dugaan korupsi di tubuh Bawaslu Jatim diusut Polda Jatim sejak 2014 lalu.

Dana hibah dari Pemprov Jatim tahun 2013 senilai Rp 11,4 miliar diduga diselewengkan hingga terjadi kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved