Penyelundupan Hewan Langka
Penyelundup Yakin, Murai Batu dari Thailand Bukan Satwa Langka
Murai Batu atau White Rumped Shama memang lazim dipelihara di Indonesia. Inni bukan burung langka dilindungi. Ligat juga videonya di bawah.
Penulis: Sugiyono | Editor: Yuli
SURYA.co.id I GRESIK – 20 Anak buah Kapal (ABK) MV Fortune Island yang membawa burung tanpa dokumentasi dari Bangkok, Thailand, sudah dikembalikan ke kapal setelah dimintai keterangan.
Hanya nahkoda kapal yaitu Kristian Suhartono, warga Manukan, Surabaya, yang masih di Kantor Polair Polres Gresik, Jl Martadinata, Senin (30/3/2015).
“Teman-teman ABK sudah diperbolehkan kembali ke kapal setelah dimintai keterangan,” kata Suhartono saat di Kantor Polair, didampingi teman-teman se perusahaannya.
Menurut Suhartono, burung-burung tersebut tidak termasuk satwa yang dilarang seperti burung Kakatua dan burung Cenderawasih.
“Burung yang dibawa itu termasuk burung murai biasa yang di Indonesia tidak termasuk satwa terlarang,” katanya.
Jika memang burung tersebut diserahkan ke Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan, Surabaya, Suhartono menyatakan pasrah dan tidak akan mengambil burungnya. “Dibawa kemana terserah, burung tersebut kan tidak termasuk satwa terlarang,” katanya.
Menurut Suhartono, membawa burung dari Bangkok, Thailand tersebut tidak hanya sekali tapi beberapa kali. “Kan kalau mampir ke negara pasti bawa oleh-oleh. Tapi jumlahnya tidak banyak,” kata Suhartono.
Murai Batu atau White Rumped Shama memang lazim dipelihara di Indonesia. Meski banyak jenisnya, Murai Batu paling terkenal berasal dari sekitar Medan, Sumatera Utara. Semakin panjang ekornya, semakin mahal harganya, kecuali Murai Batu dari Kalimantan yang tak semahal burung sejenis dari Sumatera karena bagian dadanya menggembung ketika berkicau.
Lihat video gaya berkicau Murai Batu di bawah ini:
