Kriminalitas di Malang
Usai Mabuk di Tempat Karaoke, Kepruk Teman Pakai Pot Bunga
Akibat penganiayaan itu, Agus mengalami luka berat di bagian wajah, khususnya pelipis kiri dan giginya lepas.
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Yuli
SURYA.co.id | MALANG - Kedekatan sebagai teman bisa rusak seketika karena kondisi mabuk. Itulah yang terjadi pada Aji Pamungkas alias Salim, warga Jl Kapten Piere Tendean, Kasin, Klojen, Kota Malang.
Ia masuk penjara karena menganiaya temannya, Agus Marwan (45), warga Jalan Kolonel Sugiyono, Mergosono, Kedungkandang.
Salim ditangkap anggota Reskrim Polsek Klojen Kota Malang pada Selasa (3/3/2015) malam setelah polisi mendapat laporan dari Agus pada pagi harinya. Salim ditangkap saat berusaha melarikan diri ke rumah istrinya di Bondowoso.
Polisi yang mencoba menangkap Salim di rumahnya sempat kehilangan jejak. Pengejaran kembali dilakukan ketika ada informasi bahwa dia menuju Bondowoso.
"Kami cari di Terminal Arjosari tidak ketemu, rupanya pelaku naik bus dari Tumapel Singosari. Dia berhasil kami tangkap di atas Bus Tjipto di Wonorejo, Pasuruan, setelah kami menyisir satu persatu bus yang mengarah ke Banyuwangi,” terang AKP Danang Yudanto, Kanit Reskrim Polsek Klojen kota Malang, Rabu (4/3/2015).
Menurut dia, Salim dan rekan-rekannya, termasuk korban, semula karaoke bersama di kawasan Jalan Patimura. Mereka sempat cekcok ketika pengaruh alkohol mulai menjalar.
Penganiayaan terjadi ketika Agus mengantar Salim pulang. Bukannya mendapat ucapan terima kasih, Agus justru dikepruk oleh Salim pakai balok dan pot bunga.
Akibat penganiayaan itu, Agus mengalami luka berat di bagian wajah, khususnya pelipis kiri dan giginya lepas.
"Mereka cekcok, penyebab penganiayaannya tidak jelas karena dalam kondisi mabuk,” ungkap Danang. Kini Salim harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di balik jeruji penjara dengan jeratan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.