Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba

Polda Jatim Bertugas Kawal Raheem

Polda hanya diminta untuk melakukan pengamanan ke tempat di mana ia akan dieksekusi

Editor: Wahjoe Harjanto

SURYA.CO.ID | SURABAYA - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Inspektur Jenderal Pol Anas Yusuf mengatakan, Polda Jatim tidak mendapat mandat mempersiapkan regu tembak untuk hukuman mati kasus narkoba, Raheem Agbaje Salami, Sabtu (21/2/2015).

“Kita belum diminta untuk itu. Waktu itu memang ada koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi akan dilaksanakan di sini tapi ternyata ada perubahan,” tuturnya.

Anas juga mengatakan tidak tahu menahu tentang alasan pemindahan tempat eksekusi mati terpidana asal Spanyol tersebut. Raheem baru-baru ini dikabarkan akan dieksekusi bersama duo Bali Nine di Nusakambangan.

Anas Yusuf menambahkan, Polda Jatim hanya diinstruksikan untuk mengawal jalannya eksekusi tersebut. “Polda hanya diminta untuk melakukan pengamanan ke tempat di mana ia akan dieksekusi,” ujarnya.

Anas Yusuf menambahkan, Polda Jatim akan mempersiapkan pengawalan secukupnya, yang terpenting rencana eksekusi tersebut bisa berjalan lancar dengan mengerahkan satuan Brimob. (satria akbar sigit)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved