Penghuni Puri Anjani Mulai Persoalkan Status Tanah dan Janji Fasum
Seharusnya perumahan aliran listriknya sudah ada tiang pancang sendiri bukan mengekor ke aliran warga seperti sekarang ini
Penulis: Sudarmawan | Editor: Satwika Rumeksa
surya/sudarmawan
Sebagian besar warga pemilik rumah di Puri Anjani Residence mulai mempersoalkan fasilitas umum yang dijadikan pengembang dan status pembebasan lahan perumahan yang terdiri dari 7 unit bertipe 36 dan tipe 45 di RT 023, RW 003, Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Minggu (11/1/2015).
Sedangkan soal Fasum yang belum lengkap sesuai janji pengembang, Yosi tidak banyak berkomentar.
"Kami hanya sebagai konsultan marketing perumahan yang ditunjuk pemilik tanah. Sekali lagi Propindo hanya sebagai konsultan," pungkas pria asal Kabupaten Magetan ini
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA