Liputan Khusus Racun Dalam Makanan

Hukuman Produsen Makanan Nakal Tak Jelas

Dalam waktu dekat kami akan datangi pasar-pasar untuk memberikan imbauan

SURYA Online, SURABAYA - Pernyataan sedikit tegas ditunjukkan Pihak Polrestabes Surabaya.

Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim dan Binmas untuk merespon penggunaan zat kimia pada makanan.

“Kami sudah mendapatkan informasi adanya produsen beras yang menggunakan zat  kimia. Saat ini sudah dalam proses penyelidikan. Tentu kami tidak bisa gagabah karena bukti permulaan yang kita dapat haruslah kuat dulu,” tegasnya.

Untuk produsen, Suparti mengingatkan, upaya yang dilakukan lebih pada penindakan.  

Sedangkan untuk penjual, polisi lebih mengedepankan aspek pembinaan.

Ini lantaran  tidak semua penjual mengerti bagaimana proses pengolahan bahan makanan yang  didatangkannya dari produsen.

“Dalam waktu dekat kami akan datangi pasar-pasar untuk memberikan imbauan,” imbuh Suparti.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Awi Setiyono, mengatakan, pihaknya baru akan bertindak setelah ada laporan dari instansi pemerintahan terkait.

“Terkait tindakan pelanggaran hukumnya, merupakan kewenangan polisi. Namun, pengawasan terkait peredaran makanan berbahaya itu ranahnya BPOM dan Disperindag,” kata Awi, Rabu (30/10).

Awi mengatakan, kasus peredaran makanan mengandung zat berbahaya, biasanya ditangani oleh para penyidik Subdit II Industri, Perdagangan dan Produksi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Awi mengatakan, dalam penanganan kasus peredaran makanan berbahaya, biasanya berawal dari informasi atau laporan.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. termasuk mengambil sampel makanan serta memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara itu.

Lalu, langkah yang diambil adalah melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya ke laboratorium forensik (Labfor), setelah dipastikan benar mengandung bahan berbahaya, baru proses hukum dilanjutkan.

Demikian halnya terkait kabar banyaknya makanan berbahaya yang selama ini beredar di Surabaya dan berbagai daerah di Jawa Timur.

Polda Jatim mengaku siap mengambil langkah-langkah strategis untuk mengungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Cetak
Tags
klorin
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved