Ibadah Haji 2013
Dirjen: Tidak Mungkin Kontrak Rumah Jangka Panjang
Menurut Anggito akan sulit ditentukan nilai kontrak tahun depan karena pemilik rumah pasti menginginkan kenaikan nilai kontrak setiap tahun.
SURYA Online, MAKKAH - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama, Anggito Abimanyu, mengatakan sistem kontrak perumahan jangka panjang di Makkah tidak mungkin dilaksanakan karena pemilik rumah tidak bisa memastikan apakah rumah mereka dibongkar atau tidak.
"Kita sudah menawarkan kontrak jangka panjang kepada pemilik rumah yang kondisinya baik, namun mereka menolak karena mereka tidak memastikan apakah rumahnya dibongkar atau tidak," katanya di Makkah, Sabtu (12/10/2013), terkait permintaan sejumlah anggota Komisi VIII DPR.
Selain itu, menurut Anggito akan sulit ditentukan nilai kontrak tahun depan karena pemilik rumah pasti menginginkan kenaikan nilai kontrak setiap tahun.
Demikian juga permintaan Komisi VIII terkait dengan kompensasi bagi jamaah yang mendapat perumahaan yang kurang bagus fasilitasnya, Anggito menegaskan, tidak ada kompensasi itu. "Hanya memberikan kompensasi dalam bentuk doa saja," katanya.
Sebelumnya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Makkah, Jumat (11/10/2013) Dirjen mengakui ada beberapa gedung pondokan haji yang fasilitasnya terganggu seperti ketersediaan air, kekurangan kamar mandi dan kerusakan pendingin udara seperti di Sektor I, IV dan IX.
"Kira-kira ada 10 persen perumahan yang masih belum baik dan kita meminta pemiliknya untuk memperbaiki jika ada kerusakan," katanya.
Ia menjelaskan, biasanya ada beberapa yang dimiliki satu keluarga dan mereka meminta seluruh gedung harus disewa termasuk gedung yang fasilitasnya kurang memadai itu.
Berbagai persoalan yang dianggap Dirjen PHU membuat, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan sudah ada keterbukaan dari Kementerian Agama terkait penyelenggaraan ibadah haji sehingga berbagai kekurangan diungkap dan berusaha dicari solusinya.
"Telah ada keterbukaan mengungkap berbagai persoalan dan kelemahan dan kita ingin ke depan penyelenggaraan haji bisa lebih baik," katanya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat DPR itu.
Pada RDP itu, sejumlah anggota Komisi VIII meminta agar jamaah yang mendapat pondokan yang kurang layak agar mendapat uang kompensasi seperti tahun lalu.
Beberapa hal yang disorot DPR dalam RDP tu antara lain kurangnya petugas di Masjidil Haram, adanya Tim Pembimbing Haji Daerah yang ternyata "orang titipan" sehingga tidak menjalankan fungsnya serta perlunya kontrak perumahan dalam jangka panjang untuk mendapat perumahan yang lebih baik.
Marzuki meminta agar pemda benar-benar menunjuk orang yang tepat sebagai pembimbing haji daerah sehingga bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
"Jangan ada lagi titip-titipan untuk pembimbing daerah," katanya. (ant)