Apartemen Jadi Surga Narkoba

Pecandu Ini Berulang Kali Gelar Pesta Narkoba di Apartemen

Satu gram sabu miliknya ditemukan dia atas meja kamarnya. Begitu juga dengan alat hisap yang disimpan Yeni di lemari es.

zoom-inlihat foto Pecandu Ini Berulang Kali Gelar Pesta Narkoba di Apartemen
surya/ahmad zaimul haq
Tersangka pengedar narkoba dan barang bukti yang hendak dimusnahkan di Polda Jatim, Selasa (25/6/2013).
SURYA Online, SURABAYA - Gaya pesta sabu ala Yeni ini memang efektif. Polisi sama sekali tidak mengendus aktifitas Yeni.

Berulang kali menggelar pesta sabu bersama pacarnya, Yeni aman melenggang keluar masuk apartemen.

Dia mengakui, sistem sosial di apartemen yang acuh, membuat peredaran narkoba menjadi mudah.

”Di apartemen saya tinggal ada juga kok yang pakai. Itu pasti. Tapi selama ini kita tidak saling peduli. Individual banget pokoknya kalau tinggal di apartemen. Saya sendiri juga tidak mau ambil pusing dengan tetangga sebelah-sebelah,” kata perempuan 43 tahun itu.

Hari sial Yeni akhirnya datang. Pertengahan Juni lalu anggota Sat Reskroba Polrestabes Surabaya menangkapnya.

Yeni ditangkap usai menggelar pesta sabu bersama sang pacar.

Penangkapan Yeni merupakan pengembangan dari tertangkapnya bandar narkoba yang tinggal di Graha Famili.

Polisi mengintrogasi bandar itu dan mendapati nama Yeni. Namun polisi tak lantas menangkap Yeni.

Butuh tiga hari pengintaian untuk memastikan posisi dan kebiasaan Yeni.

Polisi mendapat informasi Yeni usai berpesta sabu bersama pacarnya.

Satu hari setelah pesta itu, polisi datang ke kamar Yeni. Mudahnya menangkap Yeni, mudah juga bagi polisi menemukan barang bukti.

Satu gram sabu miliknya ditemukan dia atas meja kamarnya. Begitu juga dengan alat hisap yang disimpan Yeni di lemari es.

Tidak berhenti sampai di situ, polisi akhirnya menangkap teman pria Yeni.

Andai bandar itu tidak tertangkap, mungkin Yeni masih bisa lelauasa menggelar pesta. (idl/ ufi/ab)

Sumber: Surya Cetak
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved