DPRD Tulungagung Terima Surat Kaleng Kasus SMPN 1 Bandung
Kalau saja surat tersebut ada nama dan alamat yang jelas, pasti kami ambil tindakan. Tapi ini hanya surat kaleng
Penulis: David Yohanes | Editor: Rudy Hartono
Meski berisi laporan penyimpangan, surat tersebut tidak bisa ditindaklanjuti. "Kalau saja surat tersebut ada nama dan alamat yang jelas, pasti kami ambil tindakan. Tapi karena hanya surat kaleng, kami tidak bisa kami ambil tindakan," terang Ketua Komisi A, DPRD Tulungagung, Suwito.
Dalam surat kaleng tersebut dijabarkan segala perilaku Kepala Sekolah yang dianggap korup. Diduga surat kaleng ini terkait dengan demonstrasi para siswa SMPN 1 Bandung, Selasa (4/12/2012) yang mengecam perilaku kepala sekolah yang korup dan cacat moral.
Meski tidak akan merespon surat kaleng tersebut, namun Komisi A berjanji akan turun langsung ke lapangan. Selain mengumpulkan fakta, komisi A akan meminta komite sekolah serta Dinas pendidikan dan kebudayaan mengambil tindakan.
"Terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, harus mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus ini. Sebab jika masalah ini terus berlarut, kasihan psikologis anak-anak," tegasnya.
Lebih jauh komisi A juga akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Sekolah SMPN 1 Bandung. Keduanya dianggap pihak paling bertanggung jawab terhadap kisruh sekolah tersebut.
"Hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak harus diutamakan. Makanya kepala sekolah dan Kepala Dinas yang harus bertanggung jawab," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Selasa (5/12/2012), seluruh siswa SMPN 1 Bandung melakukan aksi mogok belajar sebagai protes perilaku kepala sekolah mereka, Adi Suprayogi. Menurut para siswa, kepala sekolah berperilaku korup sehingga kegiatan ekstrakurikuler terabaikan. Kepala sekolah secara sepihak juga meminta iuran Rp 10 ribu untuk berlangganan air minum.
Yang paling parah, semua siswa bisa mengakses berita perselingkuhan kepala sekolah yang digebek, lewat internet.