Berita Surabaya
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Sokobanah Sampang Madura, Selundupkan dalam Cat Hingga Kandang Ayam
Barang bukti tersebut didapatkan dari lima orang tersangka bernisial SH, JH, S, N dan NA, satu di antaranya seorang wanita.
SURYA.co.id | SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap peredaran narkoba dengan modus disimpan di dalam cat oleh sindikat Sokobanah, Sampang, Madura, Rabu (31/7/2019).
Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari penyerahan temuan narkoba oleh bea cukai kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Barang bukti disimpan di dalam paket ekspedisi dengan tujuan Sokobanah," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (31/7/2019).
Dari penyerahan sitaan narkoba tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengembangkan penangkapan hingga lima bulan sejak pertengahan bulan Februari hingga Juli 2019.
Pada tanggal 13 Februari, polisi menyita 14 kilogram yang disimpan di dalam ekpedisi.
Kedua, pada tanggal 5 maret disita 800 gram sabu yang disimpan di dalam cat dikirim melalui ekspedisi.
Pengungkapan dilanjutkan, pada tanggal 5-7 April 2019 dengan sitaan 10 kilogram sabu dengan modus serupa.
Di bulan April 2019, penangkapan dilakukan pula di Jember yang diketahui satu sindikat Sokobanah dengan barang bukti 10 kilogram.
Barang bukti tersebut didapatkan dari lima orang tersangka bernisial SH, JH, S, N dan NA, satu di antaranya seorang wanita.
Mereka berasal dari Sokobanah Sampang Madura.
"Ini kami kembangkan hingga bulan Juli, kami bentuk tim Satgas Narkoba karena barang-barang narkoba yang masuk sampai sekarang hampir 50 kilogram sabu," kata Luki.
Sindikat Narkoba Sokobanah Pemasok di Berbagai Kota Indonesia
Kapolda Jawa Timur menuturkan sindikat narkoba Sokobanah disebut peredaran besar yang melibatkan jaringan internasional.
Sindikat di wilayah Sampang, Madura ini juga memasok peredaran narkoba jenis sabu di beberapa kota atau wilayah di Indonesia.
Distribusi narkoba yang melibatkan lima orang tersangka ini dilakukan di berbagai jalur pengiriaman.