Berita Surabaya

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Sokobanah Sampang Madura, Selundupkan dalam Cat Hingga Kandang Ayam

Barang bukti tersebut didapatkan dari lima orang tersangka bernisial SH, JH, S, N dan NA, satu di antaranya seorang wanita.

tribun jatim/nurika anisa
Peredaran narkoba dengan modus disimpan di dalam cat oleh sindikat Sokobanah, Sampang, Madura, Rabu (31/7/2019). 

"Barang ini dari Malaysia. Alur masuknya lewat jalur darat, laut, udara dan melewati beberapa kota besar seperti Batam, Jakarta, Pontianak dan Surabaya. Semuanya bermuara di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (31/7/2019).

Sabu-sabu tersebut diselundupkan menggunakan beberapa media seperti galon cat, hand carry, paket pos hingga disembunyikan pada kandang ayam.

Barang-barang yang disimpan di Sokobanah kemudian dipecah dan dibagi menjadi beberapa poket untuk diedarkan ke berbagai wilayah kota di Indonesia.

"Barang ini dipecah didistribusikan ke beberapa kota," kata Luki.

Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Pakai Helikopter

Polisi sempat menerjunkan helikopter hingga tiga pleton Brimob untuk membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura.

Tim Satgas Narkoba Polda Jatim yang melibatkan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini berkoordinasi dengan TNI.

Mereka menggunakan helikopter TNI mendarat di Sokobanah.

Polisi menggrebek dua rumah pengedar narkoba di Desa Sokobanah Daya II, Dusun Lonangkek, Sampang Madura.

"Helikopter itu ada beberapa tujuan, kami tunjukkan gak main-main. Kami didukung TNI dan yang mendarat di sana helikopter TNI jadi mereka (para pelaku) tidak akan tahu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Rabu (31/7/2019).

Polisi juga menerjunkan tiga pleton Brimob Polda Jawa Timur untuk mensterilkan area penggerebekan.

"Percepatan Brimob tiga pleton steril area tertentu. Ada dua rumah di sana yang kami sergap," kata Agus.

Saat sampai di Sokobanah, polisi menggrebek dua rumah yang disinyalir menjadi tempat para pelaku memasok narkoba.

Agus menceritakan, di rumah tersebut polisi menangkap seorang wanita berinisial N dan menyita barang bukti narkoba sabu sebanyak tiga kilogram.

Polisi kemudian mengembangkan peredaran narkoba tersebut di Jember maupun kota-kota besar di Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved