Kehebatan Pasukan Koopssus Gabungan Unsur TNI AD, TNI AL dan TNI AU yang Dibentuk Jokowi
Kehebatan Pasukan Koopssus Gabungan TNI AD, TNI AL dan TNI AU yang Dibentuk Presiden Jokowi
Berikut ini kehebatan
Pasukan Koopssus
yang dibentuk Jokowi....
-----------
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memandang perlu membentuk Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus) dari matra darat, laut, dan udara.
Kehebatan pasukan ini berkemampuan khusus dengan tingkat kecepatan gerak dan keberhasilan tinggi.
Tujuannya untuk menghadapi ancaman yang memiliki eskalasi tinggi dan dapat membahayakan ideologi Negara, kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan melindungi segenap bangsa Indonesia,
Atas dasar pertimbangan tersebut pada 3 Juli 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
Dilansir Surya.co.id dari laman Setkab, Kamis (18/7/2019), Perpres ini mengubah susunan Markas Besar TNI menjadi:
a. Unsur pimpinan: Panglima TNI.
b. Unsur pembantu pimpinan:
1. Staf Umum TNI;
2. Inspektorat Jenderal TNI;
3. Staf Ahli Pimpinan TNI;
4. Staf Kebijakan Strategis dan Perencanaan TNI;