Putrinya Berhubungan Badan dengan Om-om di Ruang Tamu, Ayah di Tulungagung Lakukan ini
Seorang ayah di Tulungagung, pergoki putrinya usia 15 tahun bercinta dengan Om-om di rumah. Endingnya terjadi keributan yang berujung di kantor polisi
Penulis: David Yohanes | Editor: Tri Mulyono
Seorang ayah di Tulungagung, pergoki putrinya usia 15 tahun bercinta dengan Om-om di rumah
Endingnya terjadi keributan yang berujung di kantor polisi
Terpisah, perwira polisi dilaporkan memperkosa gadis 14 tahun, berikut kisah selengkapnya....
-------------------------------------
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pulang mencari nafkah, seorang ayah di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) justru mendapati kenyataan pahit.
Ia memergoki putrinya yang baru berusia 15 tahun sedang disetubuhi seorang pria yang usianya jauh di atasnya alias om-om.
Peristiwa ini bermula saat ayah Nini (15, bukan nama sebenarnya), pulang kerja mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/6/2019) sore.
• 3 Siswi SMP Pesta Adegan Dewasa dengan Guru di Sekolah Bersama-sama, Lapor Polisi Setelah Hamil
• VIRAL Pengantin Wanita Meninggal Kelelahan Saat Pesta Pernikahan di Lampung, Tamu Undangan Geger
• Sahabat Ungkap Alasan Deddy Corbuzier Mualaf, Keimanan Sabrina Khairunnisa Tuai Pujian
• 5 Fakta Ular Sanca Telan Buaya Bulat-bulat yang Viral di FB, Kasus Sebelumnya Pernah Telan Manusia
Saat akan masuk rumah, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Ia kemudian masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.
Namun saat masuk rumah, di dipan yang ada di ruang tamu terlihat dua orang yang sedang bergumul.
“Saat itu ayah korban melihat anaknya sedang digauli oleh SP (Suparno),” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Kamis (20/6/2019).
Ayah Nini kemudian menangkap laki-laki paruh baya asal Kecamatan Ngunut ini.
Tetangga pun berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah Nini dan Suparno.
Atas saran tetangga, Suparno diserahkan ke polisi.
Secara resmi ayah Nini melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Rabu (19/6/2019) dini hari.