Viral Video Napi di Nusakambangan Dipukul dan Diseret Saat Dibawa ke Kapal

Dalam video, ada napi yang jalan tertunduk lalu jatuh dan kemudian dipaksa untuk kembali jalan lagi oleh petugas.

Editor: Cak Sur

SURYA.co.id - Video yang menjadi viral tersebut diunggah oleh Instagram @makassar_iinfo pada Jumat (3/5/2019).

Dalam video, ada napi yang jalan tertunduk lalu jatuh dan kemudian dipaksa untuk kembali jalan lagi oleh petugas.

Tetapi napi tersebut seperti tak menuruti petugas hingga mendapat sedikit pukulan di punggung.

Tampak beberapa napi sedang berjalan jongkok dengan tangan dan kaki diborgol menuju sebuah kapal.

Seorang napi yang lain kemudian diseret oleh petugas dengan memegangi bajunya.

Bukan hanya satu napi yang menolak saat dipindahkan, tetapi beberapa hingga terlihat petugas melakukan tindakan tegas dan pemaksaan.

VIDEO Live FB Pria Bakar Kantor Desa & Beri Pesan ke Jokowi Viral di Medsos, Masalah Akta Tanah

Detik-detik Siswi SMP Dibunuh Ayah Tiri Setelah Masa Depannya Dihancurkan Tuntut Tanggungjawab

Respons Alay Anak Bungsu Jokowi Saat Promosi Bisnisnya Dikritik, Kaesang Pangarep Tulis 3 Kata

Daftar Artis Lolos dan Gagal ke Senayan serta Nasib Politisi Bintang Mulai Fadli Zon & Faldo Maldini

Seperti yang dikutip dari Tribun Bali, Kalapas Lapas Kerobokan Tonny Nainggolan mengatakan kejadian tersebut saat napi yang dilayarkan oleh pihak Lapas Kerobokan bersama Polda Bali, Kamis (28/3/2019).

Ada sekitar 26 narapidana, 16 orang dari Lapas Bangli dan 10 orang dari Lapas Kerobokan.

Tetapi dirinya mengatakan tidak bisa berkomentar lebih lanjut karena tidak tahu menahu terkait prosedurnya.

"Iya, iya benar. Itu masih di dalami, SOP-nya di sana bagaimana. Saya tidak bisa jawab hal itu, saya Kalapas Kerobokan, nah saya kurang paham SOP-nya itu bagaimana. Saya juga tidak bisa berikan komentar banyak, sebelum pihak-pihak di sana memberikan komentar yang sebenarnya, kan gitu," jelas Tonny.

Dia mengatakan telah menyerahkan napi ke Polda Bali dengan keadaan baik-baik saja.

"Tapi yang pasti, kami serahkan ke mereka itu dalam keadaan baik. Dan kami kan serah terimakan dengan pihak pengawal dari pihak polisi. Nah pihak kepolisianlah yang menyerahkan lanjut ke pihak mereka (di sana)," jelas Tonny.

Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencopot jabatan Kalapas Narkotika Nusakambangan, HM, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan HM dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

"Tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan undang-undang yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia," katanya melalui keterangan tertulis, Jum'at (3/5/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved