VIDEO Call WA Gadis 16 Tahun Tanpa Busana akan Disebar, Modus Pelaku Renggut Mahkota Korban

Rekaman video call WhatsApp (WA) gadis 16 tahun tanpa busana akan disebar menjadi modus pelaku renggut mahkota korban.

Editor: Tri Mulyono

SURYA.CO.ID -   Rekaman video call WhatsApp (WA) gadis 16 tahun tanpa busana akan disebar menjadi modus pelaku renggut mahkota korban.

Kasus pemerkosaan yang bermula dari video call WA itulah yan kini sedang ditangani Polsek Ngaglik, Magelang, Jawa Tengah.

Gadis 16 tahun itu dipaksa berhubungan intim oleh seorang pria kenalannya setelah diancam video tanpa busananya disebarkan ke orangtua.

Dikutip dari Tribun Jogja (grup Surya.co.id), korban berinisial AN (16) warga Magelang diperkosa NA (23).

VIDEO Live FB Pria Bakar Kantor Desa & Beri Pesan ke Jokowi Viral di Medsos, Masalah Akta Tanah

Pesan Menohok Hotman Paris untuk Reino Barack saat Hadiri Silaturahmi Syahrini

Luna Maya Ternyata Diundang ke Resepsi Syahrini & Reino Barack, Berikut Syarat Masuk ke Acara

Pengakuan SBY Saat Ditolak Gus Dur Jadi KSAD, Ada Pihak Tertentu Jadi Sebab, Keluarga Sampai Sedih

Kapolsek Ngaglik Kompol Dangan Kuntadi memaparkan, korban sebelumnya terbuai rayuan pelaku saat telepon via video call WA.

Pelaku merayu korban untuk melepas seluruh pakaiannya hingga bugil.

Lewat kesempatan itu, pelaku merekam tangkapan layar saat mereka melakukan panggilan video.

"Setelah berkomunikasi dengan korban sekitar satu setengah bulan, pelaku meminta video call dengan korban.

Di video call inilah pelaku merayu korban untuk menanggalkan pakaiannya.

Pengalaman Jenderal TNI Pernah Saling Todong Senjata dengan Pengawal PM Israel Saat Kawal Soeharto

Bunuh Diri Tapi Gak Mati, ini Detik-detik Pria Loncat Dari PGC Cirebon & Selamat Usai Hantam Mobil

Istri Ditangkap KPK, Suami Bupati Talaud Sakit, Anak Tinggal di Rumah Kontrakan

Pantas Vanessa Angel Bilang Bunuh Aja Aku Usai Sidang, Ini Curhat & Penjelasan Terbaru Pengacara

Korban yang terperdaya menyanggupinya.

Namun ternyata pelaku merekam percakapan video itu," ujar Kapolsek Rabu (1/5/2019).

Kemudian korban diajak bertemu oleh pelaku di sebuah rumah kosong di Ngangkruk, Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik.

Di tempat tersebut, pelaku melancarkan aksinya merenggut mahkota keperawanan korban.

Korban diancam dengan gambar hasil tangkap layar pelaku yang berisi gambar saat dirinya bugil di panggilan video.

Pelaku memerkosa korban sebanyak dua kali di tempat yang sama dan mengancam videonya akan disebar ke orangtua.

"Di rumah kosong tersebut pelaku memperkosa korban. Korban diancam, jika tidak menurut maka video telanjangnya akan disebar ke media sosial dan ke orangtua korban," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved