Berita Surabaya

Isi Percakapan WA Vanessa Angel dalam Dakwaan Ada yang Janggal, Tim Pengacara Sampai Lakukan ini

Tim Pengacara Anggap Percakapan WA Vanessa Angel dalam Dakwaan Janggal, Simak Isinya Baik-baik

Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id/Syamsul Arifin
Vanessa Angel 

SURYA.co.id | Surabaya - Pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik menilai dakwaan yang ditujukan kepada kliennya ini janggal. Dia meminta JPU untuk membuktikan dakwaan tersebut pada sidang selanjutnya.

Dakwaan dalam sidang Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (24/4/2019) itu, di antaranya berisi percakapan whatsapp (WA) Vanessa dengan muncikari.

"Jangan lips service (omongan belaka) saja, karena kami tau dalam dakwaan itu menyebut nama-nama orang."

"Bila tidak ada dalam persidangan kami meminta pertimbangan kepada majelis supaya Vanessa dibebaskan," bebernya, Rabu, (24/4/2019).

Untuk diketahui, percakapan whatsapp (WA) Vanessa dengan sejumlah orang itu menyebut sejumlah nama, seperti Endang Suhartini, Tentri Novanda, Rian Subroto dan lainnya.

Untuk Rian Subroto, kejaksaan sudah menetapkan status buron. Selain itu, tim pengacara Vanessa Angel juga mengadakan sayembara untuk mencari tahu keberadaan Rian Subroto.

5 Fakta Foto Pernikahan Ivan Gunawan Viral di Medsos, Pantas Ada Ayu Ting Ting hingga Iis Dahlia

Ani Yudhoyono Makin Semangat Usai Terima Hadiah, Ibu Aliyah Rajasa Bagikan Resep Sembuhkan Kanker

Vanessa Angel Janji Berhenti Nakal karena Mau Menikah, Endingnya Malah Minta Naik Harga

3 Fakta Demonstrasi Ribuan Orang di KPU Pamekasan Madura Tuntut Prabowo Ditetapkan Jadi Presiden RI

Tim pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik berharap seluruh nama yang ada dalam dakwaan itu bisa dihadirkan dalam persidangan.

"Kami minta polisi jangan main-main masalah ini, kalau vanessa ini korban aja. Siapa itu Rian, jangan di DPO, kalau dia di DPO waktu di BAP, yang kami terima dari Vanesa itu, muka Rian bukan yang di berita acara itu, yang dituntun oleh jaksa pakai selimut, bukan orang itu.

Jadi kami ini tidak mau berita ini hoax, kami tidak mau polisi memberikan keterangan yang palsu.

Karena ingat, dia ini wanita. Ibu kita ini wanita, kalau dia begini saya pastikan orang-orang tidak mengikuti prosedur hukum uni akan mendapat laknat," tambah Malik.

Malik juga mengimbau kepada kejaksaan, jika proses hukum Vanessa ini sudah P21 di Kejaksaan, maka pihaknya meminta komitmen kejaksaan untuk menghadirkan bukti-bukti atau saksi-saksi yang ada.

"Kalau sudah P21 itu, komitmen jaksa harus menghadirkan, kalau tidak bisa menghadirkan biar hakim yang memutus," tambahnya.

Sayembara Berhadiah Umroh

Sekadar diketahui, tim kuasa hukum Vanessa Angel yang diketuai Abdul Malik bahkan menggelar sayembara untuk menemukan Rian Subroto itu.

Malik memberi hadiah perjalanan umroh bagi yang menemukan pria yang disebut sebagai pengusaha tambang tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved