Berita Kediri
Pelaku Agresif Habisi Guru Honorer Kediri Usai Adegan Rekonstruksi Hubungan Intim, Ada Pengaruh Ini
Dalam rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi guru honorer Kediri, Budi Hartanto (28), tersangka Azis Prakoso (23) terlihat agresif
Penulis: Didik Mashudi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | KEDIRI - Dalam rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi guru honorer Kediri, Budi Hartanto (28), tersangka Azis Prakoso (23) terlihat agresif. Saat memeragakan aksinya, beberapa kali membacok korban, Rabu (24/4/2019).
Semula Azis berupaya melerai percekcokan antara Aris Sugianto dengan Budi Hartanto di warung nasi goreng yang dikelola Aris di Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Percekcokan itu terjadi setelah korban Budi Hartanto selesai berhubungan intim dengan tersangka Aris.
Azis yang tidak tahu awal mula percekcokan tengah malam itu malah mengundang kemarahan korban yang mengambil pisau besar kemudian disabetkan ke arah Azis.
• Pelaku Berlinang Air Mata saat Peragakan Aksi Memutilasi Korban Budi Hartanto di Kediri, Menyesal?
• Terungkap saat Rekonstruksi, Begini Cara Pelaku Buang Koper Berisi Jasad Budi Hartanto ke Sungai
• Terkuak saat Rekonstruksi, Begini Cara Pembunuh Budi Hartanto Coba Hilangkan Barang Bukti
Namun pisau besar itu kemudian berhasil direbut oleh Azis yang diganti disabetkan ke arah Budi Hartanto. Beberapa bacokan pisau itu mengenai tangan, kepala dan leher korban.
Azis saat menyerang korban terlihat agresif dibantu oleh tersangka Aris Sugianto.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan tindakan agresif yang dilakukan Azis karena tersangka ternyata sering mengonsumsi narkoba.
"Tersangka memang sering mengonsumsi narkoba," ujarnya.
Pembacokan korban itu pada adegan 10 dan adegan 11 korban meninggal, sehingga membuat Aziz bingung untuk menghilangkan jejak.
Kemudian muncul ide dari Aris untuk mengambil tas koper milik ibunya dari rumahnya di Blitar untuk membuang mayat korban. Karena kopernya tidak muat terjadi mutilasi bagian kepala.

"Yang dibuang bagian kepala dahulu, kemudian badannya di lokasi terpisah di Blitar," jelasnya.
Penghilangan bagian kepala dilakukan untuk menghilangkan jejak awam. Selain itu supaya badannya dapat masuk ke dalam koper.
Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 338 karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan Pasal 365 karena melakukan pencurian sepeda motornya dengan kekerasan.