Gaji PNS 2019

UPDATE Kenaikan Gaji PNS 2019 Diungkap Sri Mulyani, Pencairan Hampir 100 Persen Kecuali 2 Daerah

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akhirnya mengungkap kabar baik mengenai kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) 2019

Net
Ilustrasi PNS 

SURYA.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akhirnya mengungkap kabar baik mengenai kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) 2019

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Sri Mulyani: Pencairan Kenaikan Gaji PNS Hampir 100 Persen', kabar baik mengenai kenaikan gaji PNS 2019 ini diungkapkan oleh Sri Mulyani kepada awak media di Tangerang Selatan, Rabu (17/4/2019)

Sri Mulyani menyatakan pencairan kenaikan gaji PNS 2019 hampir selesai. Hanya tinggal dua provinsi lagi yang belum mencapai persentase 100 persen.

"Sampai dengan hari ini hampir semua daerah sudah (cairkan). Kecuali daerah-daerah yang satkernya yang cukup terpencil," kata Sri Mulyani

Sri Mulyani mengungkapkan, dua daerah atau provinsi itu adalah Maluku dan Papua. Satuan kerja (satker) kedua provinsi ini terbilang paling jauh dibandingkan lainnya, sehingga butuh waktu.

"Hanya Maluku dan Papua (persentasenya) itu mencapai 93-94 persen. Tapi di provinsi lain sudah 100 persen," jelasnya.

Sikap Tegas Panglima TNI & Kapolri di Tengah Proses Hasil Real Count Pemilu 2019, Tak Ada Toleransi

VIDEO Detik-detik Sandiaga Uno Pergi & Tak Ikut Prabowo Rayakan Klaim Kemenangan, Beri Isyarat ini

Tayangan Hasil Quick Count Metro TV Unggulkan Prabowo-Sandi Terlanjur Viral, ini yang Sebenarnya

Video Pria Tak Terima Hasil Quick Count Pemilu 2019 Viral di WA & Medsos, Sampai Banting Televisinya

Dia mengatakan, pihaknya terus memantau dan memperbaharui informasi terkait proses pencairan gaji PNS tersebut hingga rampung secara menyeluruh.

"Sampai dengan kemarin sore dan malam kita pantau. Hampir semua provinsi sudah 100 persen," ungkapnya.

Kendati demikian, Sri Mulyani tidak menjelaskan alasan Provinsi Maluku dan Provinsi Papua pencairan gaji PNS tersebut belum tuntas.

Pasalnya, sebelumnya Sri Mulyani menuturkan pencairan kenaikan gaji PNS 2019 akan dituntaskan sebelum pertengahan April 2019 ini.

Daftar Kenaikan Gaji PNS 2019 Golongan I - IV, TNI, dan Polri

Sebelumnya, daftar kenaikan gaji PNS 2019 mulai golongan I, II, III, dan IV telah ditetapkan setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, pada Rabu (13/3/2019) lalu.

Pencairan kenaikan gaji PNS 2019 ini berlaku untuk periode Januari-April. Pembayaran kenaikan gaji 5% dirapel dari awal tahun.

Hal ini dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan kinerja PNS.

Namun meski kabar ini telah digaungkan sejak lama, namun kenaikan gaji PNS 2019 masih harus menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan kenaikan gaji yang akan dicairkan pada bulan ini.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved