Guru Honorer Kediri Dimutilasi Usai Berhubungan Intim, Tak Muat Dimasukkan Koper, Kepala Melayang

Budi Hartanto (28), guru honorer asal Kota Kediri ternyata dibunuh dan dimutilasi usai berhubungan intim dengan pelaku.

Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID
Budi Hartanto (kiri) dan dua pria yang membunuhnya usai berhubungan intim dengan salah satu pelaku. 

SURYA.CO.ID - Budi Hartanto (28), guru honorer asal Kota Kediri ternyata dibunuh dan dimutilasi usai berhubungan intim dengan pelaku.

Jasad guru honorer Budi Hartanto ternyata tak muat dimasukkan koper untuk dibuang sehingga kepalanya pun dipenggal.

Selanjutnya tubuh dan kepala Budi Hartanto, sang guru honorer yang dimutilasi dibuang di lokasi berbeda.

Fakta-fakta terbaru kasus tersebut terungkap dalam gelar perkara di Mapolda Jatim, Senin (15/4/2019).

Viral di WhatsApp (WA), Video Hubungan Intim Wanita Pegawai Kemenag Sleman & Kronologinya

Siswa SD Hamili Siswi SMA di Probolinggo, Ada Hubungan Kerabat, Lahirkan Bayi Prematur

Pelaku dan Guru Honorer Asal Kediri Hubungan Intim lalu Dihabisi serta Dimutilasi, Ini Kronologinya

Misi Kopassus Gagal Gara-gara Anggotanya Nekat Selamatkan Seorang Anak, Kapten: Dia Tidak Salah

Di sisi lain, kedua pelaku masih belum terbukti melakukan pembunuhan berencana.

"Kalau korban datang karena ajakan pelaku, ya jelas bisa kami perberat sebagai pembunuhan berencana," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela  pada awak media.

11 FAKTA TERBARU Pelaku Mutilasi Guru Honorer Asal Kediri, Tetap Dihabisi Meski Mengaku Saling Cinta
Dua pelaku pembunuh Budi Hartanto.(SURYA.co.id/Luhur Pamudi)

Sejauh ini, ancaman pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara atau 15 tahun penjara, lanjut Leo, telah menanti kedua pelaku.

Seperti diketahui, terungkap kasus mutilasi guru honorer asal Kediri, Budi Hartanto yang dibuang dalam Koper ternyata meninggal usai berhubungan badan dengan pelaku.

Fakta mengenai mutilasi guru honorer ini diperoleh sendiri dari pengakuan satu tersangka yang bernama Aris Sugianto, Senin (15/4/2019).

Menurut pengakuan Aris Sugianto, ia berhubungan badan dengan korban Budi Hartanto di warung miliknya, Jalan Surya, Sambi, Ringinrejo, Kota Kediri, Selasa (2/4/2019) silam.

"Di tempat itu, pelaku dan korban melakukan hubungan badan sesama jenis alias gay," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gupuh Setiono mengutip kata-kata Aris Sugianto, Senin (15/4/2019).

Bahkan menurut keterangan dari Aris Sugianto, hubungan badan yang dilakukannya bersama korban ini bukan pertama kali dilakukan.

Aris Sugianto terhitung sudah tiga kali melakukan hubungan intim bersama Budi Hartanto.

Keduanya melakukan hubungan tersebut di kediaman Aris Sugianto.

Setelah berhubungan badan, Aris Sugianto selalu memberikan uang kepada korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved