Berita Mojokerto
Bupati Nonaktif Mojokerto Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Melihat Jasad Anaknya
Bupati nonaktif Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha ikut memakamkan jasad anaknya yang kecelakaan di Tol Ngawi. Dengan dikawal petugas Rutan, dia menangis
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Jiansyah Kamal Pasya (20), putra pertama Bupati non aktif Kabupaten Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) meninggal dunia karena kecelakaan di tol Ngawi, Rabu (20/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Mojokerto, Alfiah Ernawati membenarkan hal ini. Dirinya mendapat kabar ini dari salah satu pejabat di lingkungan Kabupaten Mojokerto.
"Iya benar anak pertama dari Bupati (Non-aktif) MKP. Untuk pemakamannya belum tahu pasti," katanya saat dihubungi Surya.
Jenazah Jiansyah tiba di rumah duka Desa Tampungrejo, Puri, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 01.00 WIB.
• Bupati Mojokerto Nonaktif Bersimpuh dan Dekap Sang Ayah Sebelum Buka Peti Mati Putranya
• Bule Ganteng Pilih Nikahi Luna Maya: Syahrini untuk Pacaran Saja, Videonya Viral di Youtube & WA
• Buntut Masalah Lia Ladysta vs Syahrini, Terancam Dibui Usai Bongkar Hubungan Inces & Pak Haji (Mr H)
• 5 Fakta di Balik Tangis Bupati Nonaktif Mojokerto di Depan Jasad Anaknya, Dikawal 2 Petugas Rutan
SBY Bongkar Ulah Pimpinan Ormas yang Minta Bantuan Dipilih Lagi di Bukunya, Saat Jadi Malah Memusuhi
Sang ibunda, Ikfina Fatmawati Kamal Pasa menemani jenazah Jiansyah selama perjalanan dari RSUD dr Soeroto.
Saat turun dari mobil, Ikfina mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat dan pelayat yang datang ke rumah duka.
Keluarga dan kerabat yang datang, antara lain Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Wabup Mojokerto Pungkasiadi, dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
"Maafkan ya, maafkan,” kata Ikfina sembari terisak.
Tak seberapa lama, kala peti jenazah Jiansyah diturunkan dari mobil ambulans RSUD dr Soeroto, isak tangis keluarga pun pecah.
Beberapa keluarga menyambut dan menggotong peti Jiansyah.
Peti jenazah diletakkan di sudut ruang tamu rumah.

• Viral di Whatsapp & Medsos Salam 2 Jari 6 Guru Honorer Tangerang, Banten, Ini Nasib Mereka Sekarang
• Anak Bupati Mojokerto Non Aktif Mustofa Kamal Pasa Tewas Kecelakaan di Tol Ngawi
Sekitar pukul 04.20, sang ayah, MKP tiba di rumah duka.
MKP datang ke rumah duka menggunakan mobil Innova hitam dari Rutan Medaeng, Kabupaten Sidoarjo.
Dia bisa melihat jenazah anaknya setelah mendapat izin keluar rutan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam pasal 81 ketentuan itu, memang ada hak untuk napi, berupa izin keluar dengan alasan; menjadi wali nikah, keluarga dekat meninggal dunia atau sakit keras, mengurus pembagian warisan, juga menghadiri pernikahan anak kandung.