Berita Surabaya
Pasca Banjir, Tercatat 5937 Hektar Sawah di Jawa Timur Rusak dan Puso
Banjir yang melanda Jawa Timur di 19 kabupaten/kota berdampak pada lahan pertanian.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Banjir yang melanda Jawa Timur di 19 kabupaten/kota berdampak pada lahan pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur Hadi Sulistiyo mengatakan, pasca banjir dua pekan lalu setidaknya ada lahan pertanian seluas 5937 hektar yang terdampak.
Dari jumlah itu lahan yang puso ada seluas 453 hektar.
"Dari data total lahan yang terdampak banjir yang terasuransi seluas 3977 hektar. Sedangkan yang 1960 hektar lahan pertaniannya tidak diansuransikan," kata Hadi, saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Minggu (17/3/2019).
Menurutnya yang paling parah terdampak ada di tiga kabupaten dari 19 kabupaten.
Yaitu di Bojonegoro, Ponorogo dan Tuban.
Dikatakan Hadi, Pemprov Jawa Timur siap membantu benih untuk lahan persawahan yang rusak.
Namun benih itu tidak bisa dikeluarkan jika tidak ada pengajuan dari kabupaten yang bersangkutan.
"Kita tunggu surat permintaan bantuan benih dari kabupaten yang terdampak. Kita siapkan cadangan benih daerah maupun benih nasional," tegasnya.

Bantuan dari Pemprov tersebut hanya bisa digulirkan utamanya bagi petani yang belum mengansuransikan lahan pertaniannya.
Sedangkan untuk petani yang sudah mengansuransikan lahan pertaniannya, Jasindo akan memberikan ganti benih.
Namun ada syaratnya yaitu kerusakan lahan pertaniannya mencapai 70 persen.
Kini Pemprov Jatim selain menunggu surat permintaan bantuan benih dari kabupaten terdampak juga tengah menunggu penyuluh yang mendata kerusakan lahan pertanian Jawa Timur dengan data lebih detail.
"Dengan adanya musibah ini kita mengimbau agar semua petani mau untuk mengansuransikan lahan pertaniannya. Sebab pentingnya jika ada bencana seperti ini dia akan dapat ganti," katanya.
Terlebih biaya asuransi lahan pertanian in]njuga tidak mahal dan disubsidi pemerintah.
Dari biaya Rp 180 ribu per petani, petani hanya diwajibkan membayar Rp 36 ribu.
Dengan syarat maksimal lahan yang diansuransikan adalah dua hektar.
"Asuransinya akan diganti Rp 6 juta per hektar sawah," pungkas Hadi.