Identitas Prajurit Kopassus yang Gugur Saat Perburuan KKB Papua di Nduga, Ayahnya Orang penting
Satu dari tiga prajurit TNI yang tewas dalam kontak senjata dengan KKN di Nduga Papua, ternyata merupakan prajurit Kopassus
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Identitas satu dari tiga prajurit TNI yang tewas dalam kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nduga Papua, ternyata merupakan prajurit Kopassus
Prajurit Kopassus yang tewas dalam kontak senjata itu adalah anak angkat Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak.
Seperti diketahui, kontak senjata antara anggota TNI dengan KKB di Nduga Papua kembali terjadi, Kamis (7/3/2019) siang dan menewaskan tiga anggota TNI
Mereka adalah Serda Mirwariyadin, Serda Yusdin dan Serda Siswanto Bayu Aji.
Salah satu korban merupakan prajurit Kopassus yang bernama Serda Yusdin warga Desa Pongko, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

• 5 Fakta Perburuan KKB Papua yang Membuat 3 Anggota TNI Gugur di Nduga, Diserang Lagi Saat Evakuasi
Dilansir dari Tribun Timur, keluarga Serda Yusdin yang dihubungi, membenarkan anggota keluarganya yang bertugas di Nduga tewas tertembak KKB.
"Tadi siang kami baru saja mendapat kabar duka dari Papua. Keponakan kami, Serda Yusdin meninggal setelah ditembak pemberontak di sana," kata Samsir Dumang yang juga Kepala Desa Pongko kepada wartawan Tribun Timur
Hanya saja dia mengaku belum mengetahui kapan jenazah almarhum tiba di kampung halaman.
"Sudah ada telepon dari Jakarta yang mengabarkan soal kematian Serda Yusdin," katanya.
Duka cita mendalam juga disampaikan Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak.
Sebelum berangkat ke Papua, Serda Yusdin sempat berfoto bersama keluarga Syukur Bijak
"Dia seperti anak kandung saya. Anaknya memang sangat berani dan pantang mundur," kata Wabup Luwu Syukur Bijak.
Kronologi Kejadian
Kapendam XVII/Cendrawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi angkat bicara soal detik-detik perburuan KKB yang berujung pada gugurnya tiga anggota TNI
Aidi mengungkapkan kronologi kejadian baku tembak.