5 Fakta Rayhan Siswa di Aceh yang Tewas Dianiaya Seniornya Karena Hutang, Ini Curhatan Terakhirnya

Siswa SUPM Negeri Ladong, Aceh Besar tewas dianiaya seniornya gara-gara masalah hutang. Berikut rangkuman fakta-faktanya

Facebook YuniRusmini
Kronologi Temuan Mayat Siswa di Belakang Asrama, Jumat (1/3/2019). Begini kondisinya 

SURYA.co.id - Siswa Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Rayhan tewas dianiaya seniornya hanya gara-gara masalah hutang

Dikutip dari Serambinews.com, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengungkapkan pembunuh Rayhan dalah seniornya dari kelas tiga, berinisial AN

Mayat Rayhan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di atas bukit belakang asrama sekolahnya pada Jumat (1/3/2019) lalu.

Dilansir dari Serambinews.com, berikut fakta-fakta tentang kasus Rayhan siwa di Aceh yang tewas dianiaya seniornya gara-gara hutang

1. Masalah Hutang

Trisno mengatakan pelaku menganiaya korban karena masalah utang-piutang.

Awalnya Rayhan telah meminjam uang kepada rekannya dan rekan korban juga pernah meminjam uang kepada tersangka AN

AN awalnya menagih hutang kepada rekan Rayhan itu.

Akan tetapi, rekan Rayhan mengatakan ia sedang tak punya uang.

“Begitupun, rekan seangkatan Rayhan ini mengaku uangnya pernah dipinjam Rayhan, tapi belum dikembalikan. Lalu tersangka pelaku menagih uang pada Rayhan," ujar Trisno.

"Mungkin dalam proses penagihan uang yang dipinjam itulah terjadi penganiayaan berlanjut."

Identitas Prajurit Kopassus yang Gugur Saat Perburuan KKB Papua di Nduga, Ayahnya Orang penting

Nikita Mirzani Ngaku Tahu Hubungan Syahrini & Reino Barack Sebelum Nikah, Sosok Ini yang Membocorkan

Sempat Bikin Ashanty & Jerinx SID Berseteru, Anang Hermansyah Akhirnya Resmi Tarik RUU Permusikan

2. Sempat Menghilang

Menurut sang ibu, Reni Rahayu (41) bercerita ketika Rayhan menghilang, pihak sekolah menghubungi dirinya.

"Pas Rayhan (Aan) hilang sekolah tidak ada kabari ke orangtua. Jawaban sekolah ada yang bilang tunggu 3 hari ada yang bilang 2 hari," ujarnya.

3. Kronologi Penganiayaan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved