Viral Media Sosial
Sempat Viral di Whatsapp (WA) & Medsos, Keluarga Pria yang Tewas Dihajar Massa di Unimed Menuntut
Video dua pria terduga pencuri helm tewas diamuk massa di Kampus Unimed viral di whatsapp (WA) dan medsos, kini keluarga pria tersebut menuntut
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Video dua pria terduga pencuri helm tewas diamuk massa di Kampus Unimed viral di whatsapp (WA) dan media sosial (medsos), kini keluarga pria tersebut menuntut
Seperti diketahui, dua pria bernama Joni Pernando Silalahi (30) dan Steven Sihombing (21) sekarat hingga tewas karena mendapat pemukulan massa di kampus Unimed pada Selasa (19/2/2019) kemarin
Dilansir dari Kompas.com, Romansi Limbong, ibunda Joni Pernando Silalahi tidak terima hukuman yang disangkakan kepada para pelaku hanya satu pasal, yaitu Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ayat 1 pasal ini mengancam pelaku dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
Sedangkan ayat 2 mengancam hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun jika kekerasan itu menyebabkan kematian.
"Anak kami adalah korban pembunuhan, permintaan kami mereka harus dihukum seumur hidup atau hukuman mati. Nyawa dibayar nyawa karena ini pembunuhan sadis. Kalau sama kalian kejadian ini bagaimana?" katanya saat dihubungi Kompas.com via telepon, Jumat (22/2/2019).
• Kondisi Korban Usai Suami Belah Perut Istri yang Viral di Whatsapp & IG, Tetangga: Keluar Anaknya
• Veronica Tan Hadiri Film Tentang Masa Remaja Ahok BTP, Begini Reaksi Mantan Adik Iparnya
• Dituding Dekati Billy Syahputra, Angela Lee Ungkap Kejadian Sebenarnya dan Sebut-sebut Hilda Vitria
Menurut Romansi, apa yang terjadi pada anaknya adalah pembunuhan berencana.
Sebab setelah ditangkap, anaknya dibawa dan diseret lagi.
Kemudian, kalau rektor tidak mau bertanggung jawab, kenapa tidak ada orang yang menghubungi polisi saat itu.
"Berarti kan memang direncanakan. Iyalah, pembunuhan ini. Ke mana pun akan kami cari keadilan. Biar pun kami orang miskin, orang susah, orang bawahan. Kalau memang tidak sanggup, kami akan sampai ke pusat," katanya emosional.
Suami Romansi, Effendy Silalahi menambahkan, akan mencari keadilan demi kedua anaknya.
Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu
"Kita masyarakat kecil harus diperlakukan sama di mata hukum," ucapnya.
Hingga kini Polrestabes Medan sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus ini.
Menurut Effendy, sesuai rekaman video yang beredar harusnya ada 30-an tersangka.