Berita Blitar

Oknum Wartawan Asal Lumajang Peras PNS Kabupaten Blitar, Ia Kantongi Uang Hingga Rp 40 Juta

Warga Lumajang ngaku wartawan peras PNS asal Kabupaten Blitar. Ia kantongi uang hingga Rp 40 juta.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Polisi menunjukkan id card milik pelaku pemerasan saat merilis kasus itu, Selasa (19/2/2019). 

SURYA.co.id | BLITAR - Seorang oknum wartawan, Puji Cahyono (46), dibekuk petugas Satreskrim Polres Blitar Kota.

Warga Perum Sukodono, Desa Selok Besuki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, itu memeras seorang pegawai negeri sipil (PNS), K (56), asal Udanawu, Kabupaten Blitar.

"Pelaku kami tangkap di SPBU kawasan Tugurante, Kecamatan Ponggok. Setelah menerima laporan dari korban, kami membuntuti pelaku," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, saat merilis kasus itu, Selasa (19/2/2019).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Di antaranya, uang tunai Rp 4 juta, id card, tabloid, sepeda motor, ponsel, bukti transfer setoran tunai dan buku tabungan.

Dalam kasus itu, korban diperas pelaku sebesar Rp 40 juta.

"Uang tunai yang kami sita dari pelaku itu sisa hasil pemerasan kepada korban," ujar AKBP Adewira.

Adewira mengatakan, korban pemerasan oleh pelaku lumayan banyak.

Sesuai pengakuan pelaku, ada sekitar 30 orang yang menjadi korban pemerasan oleh pelaku.

Tetapi, sejauh ini, baru ada satu korban yang melapor ke polisi.

"Kami masih mengembangkan kasusnya. Pelaku mengaku sebagai wartawan dari Tabloid Metro Indonesia," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved