Berita Malang Raya
Sanksi Guru IM yang Diduga Cabuli Siswi SDN Kauman 3 Malang, Tunjangan Tak Cair, Masih Terima Gaji?
Sanksi Guru IM yang diduga cabuli puluhan siswi SDN Kauman 3 Kota Malang, tunjungan sertifikasi tak dicairkan, tapi masih terima gaji?
SURYA.co.id | MALANG - Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah mengaku pihaknya sudah mengusulkan agar tunjangan sertifikasi Guru IM yang diduga cabuli puluhan siswi di SDN Kauman 3 Kota Malang, tidak dicairkan.
"Kalau gaji selama perkara ini belum diputus di pengadilan maka masih berhak," kata Zubaidah, Senin (18/2/2019).
Ia menambahkan, saat ini IM telah dipindahkan ke UPT Pengawasan SMP Kota Malang dan tidak lagi mengajar di SDN Kauman 3 Kota Malang.
Sanksi kepada Guru IM kata Zubaidah, dilakukan berdasarkan prosedur dan diputuskan secara lembaga.
"Saya tidak sendiri memutuskan," ucapnya.
Menurut Zubaidah, Guru IM mengakui telah melakukan perbuatan cabul kepada muridnya di SDN Kauman 3 Kota Malang.
Pada pertemuan yang digelar Dinas Pendidikan yang mengundang korban dan orang tua korban, IM juga menyatakan permohonan maaf.
"Semoga ini yang terakhir kalinya di Kota Malang," ucap Zubaidah.
Informasi yang diperoleh, ada 20 orang lebih yang mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan IM di SDN Kauman 3 Kota Malang
Sebelum mengajar di SDN Kauman 3, IM juga diduga melakukan kekerasan seksual kepada muridnya di SD Negeri yang lain.
Pengakuan Blak-blakan Guru IM
Guru olahraga berinisial IM yang dilaporkan wali murid karena dugaan pelecehan seksual pada siswa SDN Kauman 3 Kota Malang menjalani sanksi non aktif sebagai guru sejak pekan lalu.
Ia juga mendapat penundaan kenaikkan pangkat pada April 2019.
"Harusnya naik 3D jadi tetap 3C," jelas IM ketika ditemui di kantor Pengawas Sekolah, Rabu (13/2/2019).
Pria yang sudah menjadi guru selama 25 tahun ini menjadi petugas kebersihan di tempat barunya.