Berita Gresik

Saat Mediasi, Begini 'Sikap' Siswa SMP Gresik yang Pegang Kerah Gurunya dan Videonya Viral

Siswa SMP yang memegang kerah baju guru yang videonya viral hanya menundukan kepala saat orangtuanya meminta maaf kepada gurunya saat mediasi

Editor: irwan sy
TribunJatim.com/Willy Abraham
Mediasi antara AA (15), siswa SMP yang pegang kerah baju gurunya, Nur Halim (30), di Polsek Wringinanom, Gresik, Minggu (10/2/2019). 

SURYA.co.id | GRESIK - Siswa SMP yang memegang kerah baju dan kepala guru saat ditegur yang videonya viral hanya menundukan kepala saat orangtuanya meminta maaf kepada gurunya dalam proses mediasi di Polsek Wringinanom Gresik, Minggu (10/2/2019).

AA (15) siswa kelas IX SMP PGRI Wringinanom yang nekat memegang kerah baju dan kepala guru itu datang ke Polsek Wringinanom didampingi kedua orangtuanya. Guru Nur Khalim (30) didampingi Kepala Sekolah, yayasan PGRI, PPA, Kementerian Sosial, DPRD Gresik.

Didepan Kapolsek Wringinanom, AKP Supiyan kedua pihak yang terlibat langsung, Guru Honorer Nur Khalim (30) duduk bersebelahan dengan AA (15) yang diapit orangtuanya. Sambil menundukkan kepala, AA (15) mendengarkan permintaan maaf ayahnya kepada guru Nur Khalim.

"Ke depan saya akan membimbing anak saya sepenuh hati terus-menerus sampai jenjang sekolah selesai," ucap Slamet Riyanto (40), ayah AA.

Video Viral Siswa SMP Pegang Kerah Baju Guru, Anggota DPRD Gresik Angkat Bicara

Guru Nur Khalim sendiri menyatakan telah memaafkan siswanya AA sebelum adanya mediasi. Nur Khalim juga ingin permasalahan selesai sampai di sini.

"Saya sudah memaafkan sejak jauh-jauh hari, permasalahan ini cepat selesai," pintanya.

Ada beberapa poin yang disampaikan saat mediasi.

Pertama ingin menyelesaikan masalah dengan cara win-win solution karena, AA masih kelas IX dan akan mengikuti Unas.

Kedua, surat pernyaataan kesepakatan kedamaian dan terakhir AA akan menyampaikan video permintaan maaf.

Usai kedua belah pihak sepakat, AA (15) tak kuasa menahan tangis membacakan penyampaian video permintaan maaf.

Nur Khalim yang berada di sampingnya, tampak berkaca-kaca mendengar permintaan maaf dan berharap kasus ini selesai sampai di sini.

Kapolsek Wringinanom, AKP Sukiyan, mengatakan permasalahan kasus keduanya selesai dengan cara damai.

"Karena kedua belah pihak sepakat damai, maka tidak akan diteruskan ke ranah hukum, mengingat AA masih kelas IX SMP," tukas Sukiyan.

Dinas Pendidikan Gresik yang datang saat akhir-akhir mediasi mengaku terpukul melihat kejadian ini.

Pihaknya diperintahkan langsung oleh Bupati untuk segera menyelasaikan masalah ini.

"Ini sikap yang disayangkan, ini yang awal dan terakhir," tandas Kepala Dindik Gresik Mahin.

Laporan wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved